MA Anulir Aturan Taksi Online, Menhub Janji Akan Cari Solusi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Yosep Mali

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berjanji akan menyelesaikan persoalan dianulirnya sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

“Kami bisa mencarikan solusi, supaya masyarakat jangan resah. Kami ingin agar masyarakat itu tenang, dan tidak perlu resah,” ujar Budi di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir sejumlah pasal di Permenhub yang mengatur soal taksi online. Salah satunya, mengenai pasal yang mengatur tarif dan kuota layanan taksi berbasis online, yang telah ditetapkan oleh otoritas perhubungan melalui aturan tersebut.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

Dalam putusannya, MA memandang aturan tersebut telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni, bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi yang berkeadilan, dan kesepakatan antara pengguna jasa dengan usaha angkutan sewa khusus.

MA menyayangkan penyusunan regulasi tersebut karena dianggap tidak didasarkan pada asas musyawarah dan mufakat seluruh pemangku kepentingan terkait. Meski demikian, Menhub tetap mengapresiasi putusan MA. “Intinya, kami menghargai keputusan itu, tapi kami juga ingin masyarakat tenang,” katanya.

Insiden Helikopter Terlilit Benang Layangan Terulang Lagi di Bali

Menurut dia, Kemenhub akan mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait untuk melakukan konsolidasi. Menhub meminta agar seluruh elemen masyarakat tidak khawatir, karena pemerintah akan terus berupaya mencari jalan tengah untuk menciptakan keadilan.

“Kami akan konsolidasi dengan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia), ahli hukum, supaya masyarakat jangan resah. Kita memiliki waktu tiga bulan, sebelum keputusan MA aktif. Setelah dua minggu akan saya sampaikan.” (mus)

Pelita Air menjadi official Airlane Partner Maliq & D'essentials

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Pelita Air kembali mempertahankan rekornya dalam meraih OTP (On Time Performance) di atas 90 persen menjelang akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024