MA Anulir Aturan Taksi Online, Menhub Janji Akan Cari Solusi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Yosep Mali

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berjanji akan menyelesaikan persoalan dianulirnya sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

“Kami bisa mencarikan solusi, supaya masyarakat jangan resah. Kami ingin agar masyarakat itu tenang, dan tidak perlu resah,” ujar Budi di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir sejumlah pasal di Permenhub yang mengatur soal taksi online. Salah satunya, mengenai pasal yang mengatur tarif dan kuota layanan taksi berbasis online, yang telah ditetapkan oleh otoritas perhubungan melalui aturan tersebut.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Dalam putusannya, MA memandang aturan tersebut telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni, bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi yang berkeadilan, dan kesepakatan antara pengguna jasa dengan usaha angkutan sewa khusus.

MA menyayangkan penyusunan regulasi tersebut karena dianggap tidak didasarkan pada asas musyawarah dan mufakat seluruh pemangku kepentingan terkait. Meski demikian, Menhub tetap mengapresiasi putusan MA. “Intinya, kami menghargai keputusan itu, tapi kami juga ingin masyarakat tenang,” katanya.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Menurut dia, Kemenhub akan mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait untuk melakukan konsolidasi. Menhub meminta agar seluruh elemen masyarakat tidak khawatir, karena pemerintah akan terus berupaya mencari jalan tengah untuk menciptakan keadilan.

“Kami akan konsolidasi dengan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia), ahli hukum, supaya masyarakat jangan resah. Kita memiliki waktu tiga bulan, sebelum keputusan MA aktif. Setelah dua minggu akan saya sampaikan.” (mus)

Layanan transportasi umum di Bali, Trans Metro Dewata

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025