Indonesia Barter Sukhoi dengan Karet dan Kopi

Pesawat tempur Sukhoi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama imbal dagang dengan rusia. Kesepakatan imbal dagang itu dilakukan dengan barter hasil perkebunan Indonesia dengan pesawat tempur Sukhoi SU-35 sebanyak 11 unit yang dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, komoditas yang diperdagangkan adalah komoditas unggulan seperti karet hingga kopi yang diupayakan dalam bentuk olahan atau setengah jadi. Dalam imbal dagang ini, Enggar menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 

"Semula hanya karet, tapi kami minta tidak hanya itu saja. Kami minta komoditi yang miliki nilai tambah juga, Tapi, kami juga tidak akan kirim karet mentah tapi minimal crumb rubber (karet setengah jadi)," kata Enggar di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017. 

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Enggar mengungkapkan, pemerintah Indonesia menawarkan produk lain yang tidak dimiliki oleh Rusia. Diantaranya misalnya adalah produk jadi atau olahan setengah jadi, seperti furniture, Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, serta kopi dan berbagai hasil perkebunan lainnya. 

"Nanti kami tindaklanjuti secara lebih rinci. Kami sama dengan Rusia ini, Anda (Rusia) jual pesawat yang added value, kami juga," ujar Enggar. 

Ekspor RI Pecah Rekor Tertinggi Sejak 20 Bulan pada Agustus 2024, Komoditas Tambang Juaranya

Dijelaskan, pembelian pesawat sukhoi sebanyak 11 unit ini niilainya akan mencapai US$1,14 miliar. Potensi ekspor Indonesia ke Rusia yang disepakati mencapai 50 persennya atau US$570 juta.

"Kita akan usahakan top profit dengan kesepakatan tersebut," tutur dia. 

Disebutkan, pembelian pesawat Sukhoi tersebut digadang-gadang akan menggantikan pesawat tempur F-5 guna meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri. 

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024