Ganti Wimboh, Mandiri Tunjuk Hartadi Jadi Komisaris Utama
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Mandiri memutuskan untuk mengangkat Hartadi A. Sarwono sebagai Komisaris Utama perseroan. Hartadi menggantikan posisi Wimboh Santoso, yang terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo mengaku memiliki alasan tersendiri memilih Hartadi sebagai Komisaris Utama. Pengalaman dan kapasitas Hartadi yang sudah sejak lama berkecimpung di dunia perbankan nasional, menjadi alasan utama perseroan mempercayakan posisi tersebut kepada Hartadi.
“RUPSLB memutuskan pak Hartadi Sarwono yang dulunya Deputi Gubernur BI (Bank Indonesia). Jadi sangat berpengalaman di sektor perbankan. Sehingga diharapkan dapat memperkuat jajaran komisaris,” kata Kartika dalam konferensi pers, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Hartadi bukanlah sosok baru di dunia perbankan. Pria kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1952 itu, pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI di Tokyo periode 2003, Deputi Gubernur BI pada 2003-2013. Sebelum ditunjuk oleh PT Bank Mandiri, Hartadi tercatat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia sejak 2006.
Selain Hartadi, seluruh pemegang saham pun sepakat untuk menunjuk R. Widyopramono untuk masuk diantara jajaran komisaris perseroan. Karier pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu sebelumnya berkarier di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sampai dengan Jaksa Agung pada periode 2015-2017 lalu.
“Pak Widyopramono ini ada unsur penegak hukum dalam pelaksanaan hal terkait masalah hukum di Bank Mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, perseroan pun juga menunjuk Darmawan Junaidi untuk menggantikan posisi Pahala Mansuri yang dahulu menjabat sebagai Direktur Keuangan perseroan. Darmawan sebelumnya merupakan Direktur Keuangan Badan Usaha Milik Negara sektor konstruksi, PT Semen Indonesia.
“Pak Darmawan sebenarnya sudah lama di Mandiri, di Bali. Terakhir Direktur Keuangan Semen Indonesia, sekarang kembali lagi ke Mandiri,” ujarnya.