Subsidi Tertutup Elpiji 3 Kg Diklaim Bisa Hemat Rp20 Triliun
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Subsidi tertutup elpiji 3 kilogram diklaim bakal menghemat anggaran negara untuk subsidi hingga Rp20 triliun. Melalui sistem tertutup itu, yang akan digulir pada Februari 2018, maka hanya masyarakat miskin yang berhak membeli elpiji bersubsidi tersebut.
"Kita ke depannya harus mulai (menjual) ke orang yang tepat sasaran. Karena, itu nanti akan menurunkan subsidi sangat signifikan sekali, sekitar Rp20 triliun-Rp25 triliun. Kalau (skema) ini berhasil dengan bansos bisa akan turun menjadi Rp20 triliun," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harya Adityawarman, Jumat 18 Agustus 2017.
Ia mengungkapkan subsidi elpiji beserta dengan pajaknya yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sekitar Rp39 triliun. Subsidi tepat sasaran ini diyakini akan mampu mengurangi pembengkakan anggaran subsidi.
Adapun, nantinya, penyaluran ini akan disatukan dengan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. "Kemarin (APBN-P 2017) anggaran subsidi elpiji sudah diputuskan oleh Banggar DPR sekitar Rp39 triliun sama pajaknya. Tahun depan masih berproses terus," ujar dia.
Seperti dikutip VIVA.co.id, dalam APBN-P 2017 pemerintah mengalokasikan belanja pemerintah pusat untuk program pengelolaan subsidi sebesar Rp168,87 triliun. Sedangkan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mematok alokasi dana subsidi mencapai Rp172,4 triliun.
Adapun, total alokasi subsidi energi yang disalurkan pemerintah untuk tahun depan mencapai Rp103,4 triliun. Sedangkan, alokasi subsidi non-energi yang akan dikucurkan mencapai Rp69 triliun.
Jika dirincikan, subsidi BBM dan LPG sebesar Rp51,1 triliun. Sementara alokasi yang diberikan untuk subsidi listrik, sebesar Rp52,2 triliun.
Untuk subsidi pangan, pemerintah juga telah mengalokasikan dana sekitar Rp7,3 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp28,5 triliun, subsidi PSO sebesar Rp4,4 triliun, subsidi bunga kredit hingga Rp18 triliun, dan subsidi pajak sebesar Rp10 triliun. Dengan demikian, total subsidi non-energi mencapai Rp69 triliun. (ren)