OJK Anggap Perlambatan Daya Beli Hanya Sementara
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan menilai, persoalan daya beli masyarakat yang disebut-sebut memengaruhi geliat ekonomi kuartal II-2017 hanya bersifat sementara. OJK yakin, tingkat daya beli akan pulih seiring berjalannya waktu.
“Daya beli itu masalah sementara. Akhir tahun di semester kedua bisa meningkat,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso di Bogor, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2017.
Ia tak memungkiri, tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga di perbankan sama sekali tidak menggambarkan perilaku konsumsi masyarakat yang lebih berhati-hati. Sebab, dana tersebut bisa saja berasal dari arus modal yang masuk ke Indonesia.
Berdasarkan data Bank Indonesia, arus modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik mencapai Rp115 triliun, atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp137 triliun. Namun, arus modal yang masuk hingga pertengahan bulan ini mencapai Rp16 triliun.
“Sekarang (DPK) masih tinggi. Simpanan itu bukan hanya dari masyarakat. Kalau ada capital inflow masuk cukup besar, maka itu akan terefleksi,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, gelontoran belanja dan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Tidak hanya itu, diharapkan insentif tersebut juga mampu mengurangi ketimpangan.
“Misalnya di Bogor, mendapatkan dana desa dan katanya dipakai untuk infrastruktur dasar, untuk usaha mikro kecil, dan kredit usaha rakyat. Dengan anggaran yang masuk dan langsung diterima seperti program keluarga harapan, bisa menambah daya beli terutama kelompok menengah ke bawah,” katanya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pun berharap, gelontoran dana desa, transfer daerah, sampai dengan bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa mendorong daya beli. Pemerintah pun kembali mengeluarkan program fasilitas pembiayaan ultra mikro kecil, untuk mengakomodir kebutuhan pelaku usaha.
Mardiasmo mengaku belum menghitung seberapa besar dampak dari implementasi kebijakan tersebut terhadap konsumsi rumah tangga ke depan. Namun, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama pelaku usaha mikro level terbawah.
"Kalau ini berhasil, bisa mengurangi pengangguran. Kemudian ketimpangan. Jadi mereka punya ability to pay, dan ability to consume. Itu yang diharapkan," katanya. (mus)