Masalah Pekerja, Freeport Terbuka untuk Diskusi
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA.co.id – Asosiasi internasional pekerja di bidang industri, IndustriALL mengajak manajemen PT Freeport Indonesia untuk berdiskusi terkait permasalahan pekerja di perusahaan tersebut. Khususnya mengenai status mantan karyawan tambang Grasberg yang masih terus dibahas oleh serikat pekerja perusahaan tersebut hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications Freeport, Riza Pratama, menjelaskan, Freeport Indonesia mengacu pada hukum dan peraturan yang mengatur hal-hal tersebut. Selain itu, perusahaan merujuk perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati antara serikat pekerja dan perusahaan.
"Dalam hal ini, pengunduran diri merupakan konsekuensi yang disayangkan bagi sejumlah pekerja terkait absensi mereka yang berkepanjangan. Kendati perusahaan telah melakukan berbagai upaya dan permintaan agar mereka kembali bekerja," ujar Riza dikutip dari keterangan resminya, Jumat 11 Agustus 2017.
Sebagai informasi, Freeport Indonesia hingga saat ini mempekerjakan ribuan karyawan Indonesia, banyak di antaranya berasal dari Papua, di wilayah operasinya di Papua. Perusahaan juga terus melakukan pelatihan ekstensif dan kualifikasi para pekerja baru.
Riza menjamin, perusahaan terbuka kepada pihak-pihak terkait untuk berdiskusi mengenai hal ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan tidak terganggu dan bisa berjalan dengan baik.
"Kami terus berkomunikasi dengan para perwakilan pekerja dan serikat pekerja guna mendengarkan kepentingan mereka dan menyampaikan pandangan kami," tuturnya.
Freeport Indonesia akan terus menjaga keselamatan dan motivasi para pekerja. Perusahaan juga akan mengapresiasi para pekerjanya yang menjalankan kewajibannya dengan baik. (art)