Lunasi Utang, Aset Nyonya Meneer Dihitung Ulang
- Dwi Royanto/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pabrik Nyonya Meneer di kawasan Jalan Kaligawe Kilometer 4 Semarang disegel, setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Kini, aset jamu legendaris di Indonesia itu masih dihitung pihak kurator untuk pembayaran utang.
Staf kuasa hukum kurator Nyonya Meneer, Adhitya Prihandono membenarkan pemasangan segel di pabrik Nyonya Meneer itu. Penyegelan dilakukan pihaknya pada Rabu kemarin, 9 Agustus 2017 kemarin.
"Memang sudah disegel kemarin. Untuk aset-asetnya, kini dikelola pihak kurator, " kata Adhitya, saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis 10 Agustus 2017.
Saat ini, pihak kurator sedang menghitung ulang total nilai aset pabrik yang berdiri sejak 1919 silam itu. Proses penghitungan total aset itu pun dilakukan sembari menunggu langkah terakhir manajemen Nyonya Meneer, setelah putusan Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis pailit pada Kamis pekan lalu.Â
Dua kurator yang ditugaskan untuk mengelola aset Nyonya Meneer adalah Wahyu Hidayat dan Ade Liansah. Kedua kurator itu berkantor Jakarta Barat.
Adhitya menyebut, baik pihak kurator bersama kreditur dan debitur akan melakukan pertemuan untuk membahas penyitaan aset pabrik jamu tersebut. Pertemuan akan dilakukan Jumat besok, 11 Agustus 2017 di Pengadilan Negeri Semarang.Â
"Pertemuan besok untuk mengumumkan vonis kepailitan Nyonya Meneer. Kita akan umumkan di media massa lokal. Kemudian, kami juga akan menggelar rapat yang kedua untuk memutuskan seperti apa pengelolaan aset Nyonya Meneer yang telah disegel," jelas dia.
Seperti diketahui, setelah keputusan pailit Nyonya Meneer tak ada aktivitas apapun di pabrik jamu asli Semarang itu. Hingga sepekan vonis pengadilan, belum ada satu pun pihak manajemen Nyonya Meneer yang memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. (asp)