Syarat Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5,2 Persen
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 mematok target pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen. Meskipun angka tersebut direvisi ke atas karena mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan global, ada satu syarat utama agar target bisa tercapai.
Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menilai, proyeksi yang dipatok bisa saja tercapai, asalkan pertumbuhan ekonomi selama semester kedua berada di angka 5,3 persen.
"Tentu butuh upaya lebih baik dari berbagai pihak. Kami juga mengimbau pihak swasta dapat menggulirkan investasinya ke sektor riil," kata Amalia saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.
Amalia tak memungkiri, konsumsi rumah tangga pada kuartal kedua yang hanya tumbuh 4,95 persen, mengindikasikan adanya perlambatan dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi periode sama tahun lalu. Namun, hal tersebut sama sekali bukan menjadi gambaran nyata daya beli masyarakat tengah kelesuan.
"Salah satu penyebabnya, turunnya gaji ke-13 pegawai negeri sipil yang tahun lalu jatuh pada 23 Juni, tetapi tahun ini jatuhnya di bulan Juli. Sehingga (kontribusi) masuk ke kuartal ketiga," katanya.
Bappenas meyakini, konsumsi rumah tangga dalam sisa enam bulan terakhir akan jauh lebih baik dibandingkan enam bulan pertama tahun ini. Proyeksi tersebut sejalan dengan gelontoran belanja pemerintah, yang diperuntukkan tidak hanya untuk investasi, namun juga untuk meningkatkan daya beli.
"Untuk semester kedua, pertumbuhan belanja pemerintah diperkirakan akan positif. Karena tahun lalu ada pemotongan anggaran di semester kedua," ujarnya.