Penerimaan Negara dari Minerba Sudah Capai Rp21 Triliun
- Raudhatul Z/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, penerimaan negara di sektor pertambangan mineral dan batu bara, atau minerba pada Semester I 2017, telah mencapai Rp18,27 triliun.
Capaian ini, setidaknya sudah mencapai sekitar 56 persen dari target penerimaan negara hingga akhir tahun, yakni sebesar Rp32,4 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penerimaan negara sektor minerba per hari ini, bahkan telah bertambah yang mencapai Rp21 triliun. Ia pun yakin, target penerimaan negara yang ditetapkan itu tercapai hingga akhir tahun.
"Kita sudah selesai 18,27 triliun rupiah di bulan Juni 2017. Kalau sekarang sudah sekitar 21 triliun rupiah, atau sebetulnya hari ini sudah sampai 60 persen," kata Bambang dalam konferensi pers capaian Semester I di kantornya, Rabu malam, 9 Agustus 2017.
Ia mengaku optimistis, target tersebut bakal tercapai hingga akhir 2017. Bahkan, jika diukur dengan capaian penerimaan negara sepanjang 2016, angka itu sudah cukup besar untuk ukuran tengah tahun. "Di realisasi 2016, hanya Rp27 triliun," ujar dia.
Sementara itu, dia mengatakan, di sisi lain, pihaknya akan terus berupaya mempercepat penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum Clean and Clear (CnC), atau belum patuh hukum. Meski, hal itu termasuk kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), pemerintah pusat tidak akan tinggal diam untuk perusahaan yang tidak patuh hukum.
"Upaya mempercepat itu, pada saat ini kita memanggil daerah, lalu dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kita mengadakan evaluasi bagi perusahaan yang masih bermasalah, nanti kesimpulan dari kegiatan itu gimana. Perusahaan itu mau diapakan, ini sepanjang sudah direkomendasikan pemprov, nanti kita tanyakan ini mau diapakan yang kurang itu," katanya. (asp)