Aksi Mogok JICT Berakhir Lebih Cepat, Pelaku Usaha Tenang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi semua pihak, termasuk pihak manajemen, dalam mengantisipasi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT). Mogok kerja yang dimulai 3 Agustus lalu itu berakhir pada Senin kemarin, 8 Agustus 2017. Ini lebih cepat dari rencana semula, yaitu hingga 10 Agustus mendatang.
Ketua Kadin Bidang Logistik dan Supply Chain, Rico Rustombi, menegaskan sangat penting bagi semua pihak untuk menjaga iklim bisnis di Indonesia saat ini. Apalagi di sektor logistik, yang berhubungan erat dengan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.
"Kadin mengapresiasi langkah semua pihak, pemerintah, direksi JICT, pekerja JICT, dan pihak pengusaha yang telah membantu sehingga mogok kerja ini bisa dihentikan," ujar Rico dalam keterangan tertulis, Rabu 9 Agustus 2017.
Rico berharap aksi mogok kerja di JICT tidak akan terulang lagi. Ini agar laju investasi tidak terhambat masuk ke Indonesia, dan jangan sampai membuat investor resah dalam berbisnis di dalam negeri.
"Penting untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dari sektor logistik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," lanjut Rico.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto, pun bersyukur dengan berakhirnya mogok kerja karyawan JICT. Dengan begitu, kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok akan kembali berjalan normal.
“Kami mengapresiasi langkah antisipatif stakeholder pelabuhan, baik Kemenhub, JICT, Pelindo II dan aparat keamanan untuk mengalihkan sementara aktivitas bongkar muat ke terminal lainnya. Sehingga tidak terjadi stagnasi arus barang ekspor impor," ucap Carmelita.
Tetap Lancar
Wakil Direktur Utama PT JICT, Riza Erivan, menyatakan semua pelayanan kepada pelanggan JICT tetap berjalan lancar dan optimal selama periode mogok pekerja.
Riza juga mengaapresiasi bantuan dari seluruh otoritas terkait yang telah membantu menjaga kegiatan kepelabuhanan tetap berjalan selama mogok berlangsung.
Pemangku kepentingan itu antara lain, Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kepolisian Polres Tanjung Priok. Kemudian, Bea Cukai, para pekerja JICT.
PT JICT berharap setelah mogok kerja ini berhenti agar tidak ada lagi kampanye-kampanye yang mengundang kegelisahan para pelanggan JICT dan para pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok.
"Sebaiknya seluruh pekerja JICT sudah mulai kembali fokus bekerja membangun JICT untuk lebih maju," tegas Riza. (ren)