Aksi Dihentikan, SP JICT Dinilai Mulai Tak Dipercaya Pekerja

Pekerja Mogok, Aktivitas Bongkar Muat di JICT Berhenti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Keputusan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan aksi mogok kerja sejak kemarin sore, Senin 7 Agustus 2017, menimbulkan pertanyaan. Sebab, rencanaya aksi tersebut akan digelar hingga 10 Agustus mendatang. 

Hasil dari Kerja Keras yang Baik, JICT Raih Penghargaan Kategori Pendidikan

Direktur National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi menilai, penghentian itu sebagai bukti bahwa SP sudah kehilangan dukungan dari mayoritas pekerja JICT.

"Pada akhirnya mayoritas pekerja JICT sadar bahwa mereka telah diperdayai oleh oknum-oknum pekerja yang hanya mengejar uang. Sikap SP yang terus melawan pemegang saham sudah tidak didukung pekerja JICT,” ungkap Siswo dikutip dari keterangannya, Selasa 8 Agustus 2017. 

SMAN 13 Jakarta Utara Raih Rekor Muri Daur Ulang Minyak Bekas

Seperti diketahui, SP JICT menuntut manajemen membayarkan bonus tambahan. Lantaran menganggap bonus sebesar Rp47 miliar yang telah diberikan kepada pekerja JICT pada 10 Mei 2016 tidak sesuai dengan kinerja pekerja. 

Aksi mogok kerja tersebut  faktanya tidak berpengaruh banyak terhadap layanan bongkar muat dan arus barang pelanggan JICT. Manajemen JICT menjalankan kontingensi plan dengan mengalihkan layanan pelanggan JICT ke terminal di Tanjung Priok seperti NPTC1, MAL, Terminal 3 dan TPK Koja.  

Ratusan Warga Jakarta Utara Ikut Mudik Gratis

Siswanto berpendapat, sebagian pekerja JICT mulai menyadari bahwa upaya-upaya yang dilakukan SP JICT justru menjadi ancaman bagi nasib mereka. Sebab, jika SP tetap ngotot menolak perpanjangan kerja sama antara PT JICT dan PT Pelindo II untuk mengelola dermaga milik Pelindo II, para pekerja JICT terancam jadi pengangguran di 2019 saat kerja sama berakhir.

Sebab menurutnya, berakhirnya kerja sama JICT-Pelindo II tidak serta merta menjadikan JICT otomatis dimiliki 100 persen oleh Pelindo II. Sebagai entitas perusahaan, kepemilikan saham di JICT tidak akan berubah, kecuali pemegang saham melakukan pengalihan.

“Jika perpanjangan kerjasama JICT-Pelindo II dibatalkan, saya tidak yakin Pelindo II mau membeli saham Hutchison di JICT. Duitnya dari mana, Pelindo pasti memilih kerja sama dengan perusahaan lain. Apalagi JICT mesti bayar pesangon besar kepada pekerja yang angkanya ratusan miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Siswanto menjelaskan, sikap SP JICT yang memaksakan kehendak kepada perusahaan harus ditindak tegas. Sebab jika tidak ditindaklanjuti masalah ini akan terus berulang. 

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim menjelaskan, penghentian aksi yang dilakukan para pekerja karena aksi damai yang dilakukan dibalas dengan aksi intimidasi dari berbagai pihak. 
 
"Intimidasi tersebut menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang salah dengan perpanjangan kontrak karya JICT," ujarnya. 

Dia pun menginstruksikan kepada semua anggota untuk kembali bekerja dengan normal. Sehingga kerugian yang dialami mengguna jasa tidak semakin besar. 

Nova pun mengaku akan melaporkan kepada pihak berwenang, tindakan intimidasi yang dialami oleh Serikat Pekerja pada saat aksi tersebut dilakukan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya