Pahlawan 'Pembunuh' Virus WannaCry Diciduk FBI

Marcus Hutchins.
Sumber :
  • www.businessinsider.com

VIVA.co.id – Peneliti keamanan siber asal Inggris yang berhasil menemukan alat pembunuh virus WannaCry, Marcus Hutchins (22 tahun), resmi ditahan Biro Investigasi Federal (FBI).

Pahlawan WannaCry Terancam Denda Rp3,4 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Ia terlibat pembuatan malware jenis lain untuk mencuri data perbankan daring dan kartu kredit. Mengutip situs Theguardian, Jumat, 4 Agustus 2017, Hutchins ditangkap pada Kamis, 3 Agustus kemarin, di Las Vegas, Amerika Serikat.

Hutchins didakwa membantu menciptakan, menyebar, dan memelihara virus perbankan bernama “Kronos” dari 2014 hingga 2015.

Indonesia Jadi Bidikan Hacker, Tak Ada yang 100 Persen Aman

Menurut Kementerian Kehakiman AS, saat ditangkap, Hutchins berada di antara puluhan ribu peretas yang berkumpul di kota judi tersebut untuk menghadiri konvensi Black Hat dan Def Con.

Pria yang memiliki nama lain 'MalwareTech' ini diketahui menjual Kronos di forum pasar gelap AlphaBay seharga US$3 ribu atau Rp40 juta. AlphaBay sendiri telah ditutup otoritas pada bulan lalu.

Boeing Disusupi Malware WannaCry

Pada 11 Juni 2015, sebuah versi dari malware tersebut dibeli seharga US$2 ribu, namun dalam mata uang digital, Bitcoin, yang setara dengan Rp26 juta.

Penyidik AS menyebut Kronos digunakan untuk mencuri data perbankan di Kanada, Jerman, Polandia, Prancis, Inggris dan negara-negara lain.

Sebelumnya, Hutchins mengaku menjadi blogger teknologi sejak meninggalkan bangku sekolah. Ia mengaku berasal dari Inggris dan tidak sengaja telah menghentikan WannaCry dengan mengaktifkan tombol "pembunuh" ransomware tersebut. (one)

Ilustrasi hacker.

Ransomware WannaCry dan Cuci Tangan Intelijen AS

Serangan ini berasal dari alat mata-mata NSA yang bocor ke publik.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2019