Kata Pekerja JICT soal Gaji Lebih Besar Dibanding Menteri
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pemerintah terheran-heran dengan aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT). Padahal, gaji mereka di tingkat staf disebut-sebut melebih gaji pejabat pemerintah setingkat menteri.Â
Sekretaris Jenderal SP JICT, Firmansyah, mengakui gaji pekerja JICT memang di atas rata-rata pekerja di industri yang serupa. Namun, ia mengklaim hal itu sesuai dengan produktivitas pekerja dan sumbangsihnya terhadap pendapatan perusahaan.Â
"Ini berbanding lurus dengan produktivitas yang kami berikan, jadi masalah gaji ini adalah masalah produktivitas kami pekerja JICT. Ketika pekerja JICT memberikan pendapatan yang lebih buat perusahaan, otomatis pendapatan buat pekerja itu kan harusnya berbanding lurus," kata Firmansyah saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 3 Agustus 2017.Â
Dia pun menjelaskan ada hal yang harus diluruskan mengenai kabar soal gaji, sebab gaji besar itu bukanlah gaji pokok. Melainkan merupakan akumulasi dari total keseluruhan insentif yang mencakup penghasilan tahunan dan bonus.Â
"Jadi bukan hanya gaji. Kalau gaji ya standar aja. Kalau gaji alhamdulillah di atas UMR, tapi ya enggak sampai segitu, di situ ada insentif, uang transport dan yang lainnya," kata dia.
Ia pun menegaskan, insentif ini sesuai dengan produktivitas yang diberikan oleh pekerja yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Bila kinerja perusahaan baik, maka pekerja akan mendapat insentif yang lebih bagus.
"Tapi, kalau dia tidak terlalu bagus, dia insentifnya turun juga," kata dia.Â
Mengenai permintaan bonus, dia menjelaskan, pihaknya tidak meminta bonus tambahan. Hanya saja, menurut dia ada haknya yang dilanggar pada pendapatan perusahaan 2016 yang berpengaruh pada bonus yang dicairkan.
"Kami tegaskan kami tidak menuntut bonus tambahan. Tapi kami menuntut hak yang adil, yang fair, karena pada tahun 2016 pendapatan JICT naik 4,6 persen, seharusnya bonus kami naik 17 persen," kata dia.
Namun, lanjut dia, karena ada pembayaran rental fee oleh perusahaan maka bonus pihak pekerja dipangkas turun mencapai 42 persen.
"Sehingga secara total bonus kami mengalami penurunan haknya 59 persen itu. Sebenarnya di situ poinnya," tutup dia. (one)