Pendiri Telegram Makan Gurame Goreng Bareng Menkominfo

CEO Telegram Pavel Durov bersama Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • twitter.com/rudiantara_id

VIVA.co.id – Pendiri Telegram Pavel Durov bertemu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Gedung Utama Kominfo, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Setelah Penangkapan, Hakim Interogasi Bos Telegram Pavel Durov di Prancis

Dalam akun Twitter pribadi Rudiantara, @rudiantara_id, Durov terlihat santai dengan memakai kaos hitam lengan pendek duduk bersama di meja dengan lauk-pauk asli Indonesia bersama Rudiantara.

"Makan siang dengan Pavel @durov CEO Telegram. Nasi hijau, bakwan jagung, gurame goreng, sayur genjer, udang sambal," demikian cuitan Rudiantara, seperti dikutip VIVA.co.id, hari ini.

Waspada Penggalangan Dana Palsu

Pemblokiran layanan Telegram sudah menuju antiklimaks. Pemerintah Indonesia dan Telegram sudah saling berbalas pesan dan menemukan titik temu pengaturan konten pada platform tersebut. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika menuliskan, pemblokiran Telegram berawal ditemukannya konten-konten yang tak sesuai dengan UU terkait penyebaran radikalisme dan terorisme.

Presiden Macron Sebut Penangkapan Bos Telegram Tidak Berkaitan dengan Politik

Temuan konten negatif itu diendus oleh Kominfo dan kementerian atau lembaga negara lain. Setelah itu, Kominfo mengirimkan permohonan penghapusan konten kepada Telegram dari semua kanal yang difasilitasi.

Kominfo menegaskan, terhitung sudah 6 kali Kominfo mengirim email sejak 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. "Tapi belum mendapatkan tanggapan," tulis Kominfo pada akun Twitternya.

Karena email tak ditanggapi, Kominfo memerintahkan penyedia layanan internet atau ISP untuk memblokir 11 DNS layanan Telegram berbasis web. Pemblokiran itu ramai bagi pengguna internet dan Indonesia. Kabar ini juga sampai ke Pendiri Telegram, Pavel Durov pada Jumat, 14 Juli 2017. (adi)

Pendiri Telegram Pavel Durov.

Bos Telegram Dibebaskan dari Tahanan usai Bayar Jaminan Rp 85,6 Miliar

Bos Telegram Dibebaskan, Bayar Jaminan Rp 85,6 Miliar

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2024