Pemerintah Janji Bijak Tetapkan Harga Patokan Beras

Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian dan Gubernur DKI sidak pasar, Sabtu, 17 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA/Eduard

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengunjungi Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pagi ini. Mendag tiba sekira pukul 09.20 WIB dan langsung masuk kantor PT Food Station Tjipinang Jaya.

Produksi Beras RI Berpotensi Turun 760.000 Ribu Ton pada 2024

Pantauan VIVA.co.id, Enggar, sapaan akrabnya, beserta jajaran Kementerian Perdagangan langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan para pengusaha beras dan pimpinan Food Station Tjipinang Jaya. Sekitar satu jam setengah melakukan pertemuan tertutup, dia menggelar konferensi pers dengan awak media.

Dia mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, pemerintah mengapresiasi para pedagang beras yang telah menjaga kestabilan harga selama Ramadan, dan yang kedua membahas masalah harga eceran tertinggi (HET) komoditi beras.

Mentan Sebut Pompanisasi Upaya Jaga Stok Pangan Hadapi Kekeringan Panjang

Saat ini, menurutnya, stok penyimpanan beras menurun. Hal itu diduga dipicu oleh kekhawatiran para pedagang melakukan jual beli dan menetapkan (HET) untuk beras, setelah terjadinya kasus beras maknyus dan beras cap ayam jago yang diduga menetapkan harga terlalu tinggi.

"Tidak bisa dipungkiri, masuknya beras yang rata-rata 3.000-4.000 ton, tapi hari belakangan terakhir hanya 1.700, atau 1.800 ton. Ini akibat dari kekhawatiran para pedagang," kata Enggar di lokasi, Jumat 28 Juli 2017.

Mentan Amran Sulaiman Dorong "Tanam Culik" di Tuban untuk Percepatan Produksi Beras

Dia menambahkan, para pedagang merasa khawatir terkait akan munculnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 47/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. 

Karena itu, dalam kesempatan tersebut dia jamin, tidak akan ada masalah dengan pedagang karena saat ini permendag tersebut belum diputuskan dan diterapkan.

"Tidak usah khawatir di dalam melakukan kegiatan usahanya. Kalau dipersoalkan mengenai HET yang ditetapkan Permendag 47 itu belum diberlakukan," tambahnya. 

Lebih lanjut dia berharap, dengan penjelasan tersebut tata niaga beras dapat kembali normal. Sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan. 

"Jangan ada kekhawatiran dengan harga yang masih di dalam proses," ujarnya

Dia pun akan membuat tim khusus yang akan mengkaji harga ideal yang bisa ditetapkan pemerintah. Tim itu rencananya akan mulai bekerja pekan depan. 

"Hari Senin, kita akan bentuk tim penyusunan mengenai rencana penataan beras, dengan harganya, jenis beras, dan kualitas berasnya sampai dengan harganya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya