345 Ribu Tenaga Kerja Terserap Pada Kuartal II 2017

Ilustrasi tenaga kerja pabrik
Sumber :
  • Saptono

VIVA.co.id – Realisasi penanaman modal dalam negeri maupun asing sepanjang kuartal kedua tahun ini menembus Rp170,9 triliun, atau meningkat 12,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp151,6 triliun. Sepanjang tahun ini, otoritas investasi menargetkan menyerap investasi Rp678,8 triliun.

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Lantas, berapa total tenaga kerja yang berhasil diserap dari kegiatan investasi di kuartal kedua tahun ini?

“Serapan tenaga kerja selama kuartal kedua tahun 2017 mencapai 345.323 orang,” kata Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Azhar Lubis, dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Manufaktur RI Menggeliat, Airlangga Jaga Iklim Usaha Kondusif

Ia menjelaskan, tenaga kerja yang dihasilkan dari Penanaman Modal Dalam Negeri sebanyak 104.255 orang. Sementara tenaga kerja yang berhasil diserap dari Penanaman Modal Asing sebanyak 241.068 orang. Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi serapan tenaga kerja pada kuartal pertama tahun ini.

Meskipun, angka serapan tenaga kerja pada kuartal kedua mengalami kenaikan dibandingkan kuartal pertama tahun ini, namun jika dibandingkan secara year on year pada periode yang sama justru menurun. Pada kuartal kedua tahun lalu, realisasi investasi berhasil menyerap 354.739 orang.

Menaker Yakin Penyiapan SDM Berkualitas Akan Dorong Investasi

Adapun realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing berdasarkan lima sektor usaha adalah sektor pertambangan sebesar Rp20,8 triliun atau 12,2 persen dari realisasi keseluruhan, dan listrik gas dan Air sebesar 19 triliun atau 11,1 persen dari realisasi keseluruhan.

Kemudian, industri makanan sebesar Rp18,9 triliun atau 11,1 persen, Industri logam dasar, logam, mesin, dan elektronik sebesar Rp17,5 triliun atau 10,2 persen, dan industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi sebesar Rp12,8 triliun atau 7,5 persen dari realisasi keseluruhan.

“Angka serapan tenaga kerja ini dapat mendorong upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Azhar. (mus)

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Atas pengesahan Undang-undang tersebut pasal-pasal di UU KUHP menuai banyak sorotan dari berbagai pihak bahkan disebut akan mengganggu iklim investasi asing di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2022