Pengusaha Ritel: Harga Beras Sudah Mahal dari Distributor

Pedagang beras di pasar Cipinang/Ilustrasi
Sumber :
  • Ade Alfath/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, atau Aprindo menyebut, harga beras yang mahal di pasaran sudah didapat dari distributor. Ia membantah, Ritel menetapkan harga yang terlalu tinggi.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey mengatakan, harga yang mahal didapatnya setelah dari distributor akhir. Menurutnya, tingginya harga beras premium, merupakan proses akumulasi rantai pasok di hulu dan antara.

"Karena, harga yang di peritel adalah harga yang didapat dari distributor, dari hulu. Kami kan hanya hilir. Dan, ini tentunya akan sama-sama dicari jalan keluar untuk mendapatkan harga sesuai harapan," kata Roy di kantor KPPU, Jakarta, Selasa malam, 25 Juli 2017.

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Mengenai PT Indo Beras Unggul (IBU) yang menyalurkan beras premium dengan merk Ayam Jago hingga Rp20.400, dinilainya, memang cukup mahal. Namun, kata dia, pihaknya dan anggota aspirasinya memang hanya menjual beras dengan jenis premium.

"Harga kemasan di peritel itu adalah premium. Jadi, jenis harga itu kan ada komoditi dan harga kemasan. Harga komoditi itu adalah jenis medium. Kalau premium atau kualitas kemasan ada di ritel modern. Jadi memang sudah berbeda," jelas dia.

Daftar Harga Pangan 21 November 2024: Telur Ayam hingga Minyak Goreng Naik

Mengenai kasus yang menjerat PT Indo Beras Unggul, Roy mengatakan, saat ini hanya menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Ia bilang, belum ada kesepakatan dari peritel untuk menarik barang dari PT IBU tersebut dari gerai ritel di Indonesia.

"Jadi, Aprindo akan mengikuti ketentuan dari proses ini. Tinggal kita koordinasikan dengan seluruh toko kita di Indonesia, untuk berupaya mengikuti. Tetapi, tidak serta merta menarik karena kita juga mau jaga tidak hilangnya beras itu di kota atau daerah.

Dia pun menegaskan bahwa saat ini, para pengusaha ritel masih menjual beras Maknyuss dan Ayam Jago.

"Kan pemeriksaan dari pihak berwajib, kita selalu laporkan ke satgas bahwa memang belum bisa ditindak atau dianggap pelanggaran. Kalau toko kami masih jual," ujarnya. (asp)

ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024