Presiden Bahas Redenominasi dengan Menkeu dan Gubernur BI
- Romys B/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo siang tadi memanggil Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Pemanggilan kedua pejabat negara tersebut, dikabarkan membahas mengenai rencana bank sentral menyederhanakan angka nominal yang tercantum dalam rupiah, atau redenominasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menginginkan, agar rencana tersebut dikaji secara komprehensif, dengan tetap mempertimbangkan manfaat yang diberikan, sampai dengan perbandingan dengan negara lain yang menerapkan kebijakan serupa. Presiden ingin, agar pembulatan rupiah bisa memberi nilai tambah.
“Presiden meminta ini dibahas dulu secara detail. Jangan sampai disalahartikan dan menjadi persoalan tidak produktif bagi ekonomi kita,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pengertian redenominasi mata uang berbeda dengan sanering. Redenominasi, merupakan penyederhanaan pecahan mata uang dengan melenyapkan digit nol yang tertera dalam uang, tanpa mengurangi nilai pada mata uang.
Sementara itu, lanjut bendahara negara, sanering adalah pemotongan nilai uang, yang pada akhirnya mengerek daya beli masyarakat. Adapun tujuan diterapkannya sanering, adalah untuk mengurangi jumlah uang beredar, akibat harga-harga yang mengalami lonjakan cukp signifikan.
“Jadi redenominasi adalah baik dari harga maupun uang berubah bersama, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Aspek-aspek ini yang harus dilakukan BI. Menjelaskan ke masyarakat secara detail dan baik, konstruktif, intensif, masif, supaya masyarakat paham betul,” ujarnya.
Secara garis besar, Ani menegaskan, rencana tersebut telah disetujui oleh Presiden untuk dibahas bersama dalam sidang kabinet. Sebelum dibawa dalam rapat tertinggi, Kepala Negara telah menginstruksikan Kemenkeu dan BI untuk mengkaji rencana redenominasi mata uang. (asp)