Menteri Basuki 'Turun Gunung' Berantas Pengembang Nakal

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menegaskan segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau gerak gerik pengembang yang selama ini terbukti merugikan masyarakat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan segera membentuk tim tersebut.

“Tahun ini akan saya bentuk timnya. Nanti tim pengawas ini saya yang akan terjun langsung untuk mengawasi. Karena saya punya hak. Kami yang kasih FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan),” kata Basuki di Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.

Langkah konkret ini merupakan tindak lanjut dari adanya pengembang-pengembang ‘nakal’ yang berupaya menipu konsumen. Salah satunya, adalah PT Cakrawala Karya Kinakas, yang berhasil melakukan aksinya menipu konsumen rumah murah.

Pengembang Properti Jepang Hancurkan Kondominium Mewah Demi Pemandangan Gunung Fuji

Seorang karyawati swasta, Anisa (32 tahun), baru-baru ini harus menelan pil pahit karena rumah subsidi yang sudah dibeli tak ada kabar kejelasan. Meskipun telah meneken tanda jadi, namun pengembang rumah subsidi tersebut justru bak hilang ditelan bumi dan rumah tak kunjung jadi.

Rumah itu berlokasi di Perumahan Bumi Berlian Serpong, di Desa Cikodom, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor. Sampai saat ini, tidak ada sikap kooperatif dari pengembang tersebut untuk mengembalkan kembali uang muka yang telah dibayarkan kepada konsumen.

Wow! Crazy Rich Vietnam Divonis Mati Gegara Korupsi 200 Triliun

Basuki menegaskan, pemerintah selama ini tidak pernah ikut serta dalam menggandeng pengembang dalam membangun rumah subsidi. Namun ke depannya, pemerintah akan masuk sendiri dan ikut memilih kriteria pengembang rumah subsidi.

“Kalau dulu pemerintah tidak ikut. Hanya dengan BTN (Bank Tabungan Negara) saja. Sekarang saya yang akan turun sendiri,” tegasnya.

Dalam perjalananan pembentukan tim teknis tersebut, pemerintah pun akan menggandeng Asosiasi Pengusaha Permukiman Seluruh Indonesia dan Real Estate Indonesia untuk memetakan kriteria pengembang mana saja yang masuk kategori layak membangun.

Lantas, apa sanksi yang diberikan kepada pengembang nakal?

Blacklist lah. Apalagi kalau kejadiannya seperti itu,” tegas Basuki. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya