Jual Beras Oplosan, Ini Penjelasan Induk Usaha PT IBU
- Dani/ Bekasi
VIVA.co.id – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kasus beras oplosan. Hal itu mencuat setelah penggerebekan oleh Satgas Pangan dan menyita ribuan ton beras oplosan milik PT Indo Beras Unggul (IBU) yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dugaannya, perusahaan tersebut menjual beras tidak sesuai dengan spesifikasi atau dioplos. Mereka mengemas ulang beras subsidi dan dijual kembali dengan harga beras premium dengan merk Ayam Jago dan Maknyuss. Akibat kejadian dan pemberitaan itu, imbasnya harga saham perusahaan induknya pun anjlok.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), selaku induk usaha dari PT Indo Beras Unggul (IBU) menyatakan pihaknya akan sangat kooperatif dan transparan kepada semua pihak yang berwenang.
"Saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk melakukan verifikasi semua fakta," kata Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, Jo Tjong Seng dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya berpegang teguh pada kualitas dan produk-produk yang dihasilkan berkomitmen penuh kepada para pelanggan dan selalu menaati ketentuan hukum yang berlaku.
"Visi kami adalah menjadi perusahaan berwawasan nasional yang berperan serta dalam membangun Indonesia dan berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, lanjut dia, PT IBU selalu berpedoman kepada beberapa hal. Pertama, PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal.
Ia juga membantah bahwa pihaknya membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program beras sejahtera (Rastra) Bulog, bantuan bencana atau bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel.
"PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu SNI," ujar dia.
Lebih lanjut, Ia mengklaim, bahwa PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 tentang Food Safety dan GMP. Lalu, ujar dia, PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi.
"PT IBU mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi," aku dia.