'Disetrum", Cara Ampuh Subsidi Listrik Tepat Sasaran
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan subsidi tepat sasaran. Buktinya tahun ini, ada pengalihan subsidi listrik bagi 18 juta lebih pelanggan rumah tangga golongan 900 Volt Ampere (VA) yang dianggap sudah tidak layak menerima subsidi.
Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah kini mengalihkan anggaran subsidi itu untuk hal-hal yang lebih prioritas. Anggaran itu bakal dialokasikan untuk pembangunan pembangkit dan jaringan transmisi.
Kementerian ESDM mengakui melalui pengalihan subsidi akan ada distribusi listrik ke 2.500 desa yang belum teraliri listrik sama sekali. Sementara, ada pula sebanyak 10 ribu lebih desa dengan penerangan yang minim.
"Kita berusaha meningkatkan kapasitas listrik yang terpasang dan tetap pada tarif yang terjangkau bagi masyarakat, karena desa yang tidak ada listrik itu ada 2.500 dan ada ada 10 ribu desa yang punya listrik alakadarnya, misalnya, satu kelurahan ada satu dusun saja yang berlistrik," kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan beberapa waktu lalu.
Di satu sisi, kini hanya ada sebanyak 4,1 juta pelanggan Rumah Tangga golongan 900 VA yang masih disubsidi dan rencananya akan ada penambahan lagi melalui verifikasi setidaknya sebanyak 2,44 juta pelanggan.
Untuk mengakomodasi hal itu, anggaran negara sebesar Rp7 triliun pun disiapkan sebagai tambahan subsidi listrik dalam APBN-P 2017, sehingga total anggaran subsidi listrik kurang lebih sebesar Rp51 triliun.
Mulai dari awal 2017, pencabutan subsidi listrik itu dilakukan secara bertahap dan tentu jadi perbincangan dimana-mana.
Golongan yang tidak lagi disubsidi merasa 'disetrum', alias kaget lantaran biaya yang dikeluarkan tiap bulan naik terus secara bertahap. Hingga Mei 2017, tarif listrik pelanggan 900 VA mencapai Rp1.352 per kilo watt hour (kWh) atau naik lebih dari dua kali lipat dibanding sebelumnya saat disubsidi yang hanya Rp605 per kWh.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Enny Sri Hartati mengatakan, dari sisi ekonomi, fenomena ini dapat memberikan dampak buruk bagi daya beli masyarakat.
"18 juta itu harus menanggung beban dua kalinya, artinya secara langsung akan menurunkan daya beli masyarakat 18 juta rumah tangga itu," ujar Enny kepada VIVA.co.id ditulis, Senin 24 Juli 2017.
Kendati demikian, Kementerian ESDM dan PT PLN telah membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar. Semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk melapor dan segera diproses.
"Untuk masyarakat yang merasa miskin silahkan melakukan pengaduan, melalui Kecamatan, yang nanti akan disampaikan ke Pemda tingkat I," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka.
Lantas apakah saat ini "setrum" subsidi listrik tepat sasaran itu masih menyengat golongan miskin?
Made mengatakan soal data masyarakat miskin itu memang perlu kajian yang sangat mendalam. "Karena ada misalnya kalau dilihat secara kasat mata, dia tidak miskin, tapi ternyata beban hidupnya tinggi sekali. Lalu, di sebelah rumahnya misalnya ada yang reot, tapi ternyata income-nya tinggi, bisa jadi seperti itu," ujar dia.
Terkait subsidi listrik tepat sasaran, PLN mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Pemda dan Dinas Ketenagalistrikan Daerah, agar subsidi yang disalurkan betul-betul tepat sasaran dan tidak menyengat masyarakat miskin atau memiskinkan masyarakat.
"Kita akan terus sosialisasi ke masyarakat," tutup dia.