Bos Indosat Luruskan Soal Surat Tarif Data

President Director & Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Alexander Rusli
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesti

VIVA.co.id – Pasca melayangkan surat protes kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, pada Senin 17 Juli 2017, PT Indosat Ooredoo Tbk buka suara.

Masuknya Starlink Jangan Sampai Terjadi Perang Tarif

President Director & Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Alexander Rusli membeberkan alasan mengapa perusahaannya mengajukan keluhan tersebut kepada Chief RA, sapaan akrab Rudiantara. Menurutnya, persaingan industri telekomunikasi saat ini sudah semakin tidak sehat, khususnya dalam perang tarif internet.

"Sebenarnya, pemikiran untuk mengirim surat sudah lama. Hanya, kami merasa ini waktu yang tepat untuk menyampaikan kepada pemerintah secara formal. Selama ini, kita sudah ketemu, diskusi, dan lain sebagainya, tetapi belum ada hal yang sifatnya formal. Oleh karena itu kami kirimi surat ini, secara formal, agar ada dialog secara formal," ujar Alex saat ditemui di kantor Indosat, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.

Ekonomi Global Semakin Seram, Erick Thohir Ungkap Sudah Mulai Terjadi Perang Tarif

Ia menegaskan, melalui cara ini, Indosat hanya ingin menyampaikan adanya penurunan yield data (total pendapatan data dibagi dengan total trafik data), bukan meminta adanya penrunan tarif data. Penurunan yield data, kata Alex, disebabkan oleh persaingan tak sehat itu. Pengaduan kepada Kominfo dimaksudkan agar pemerintah menyediakan lahan kompetisi yang baik bagi seluruh operator.

"Bukan (tarif data), ini soal yield. Karena kalau tarif (data) kan banyak sekali macamnya. Ada variabel diskon, ada bonus per daerah seperti apa, ada jam pagi dan jam malam. Jadi memang variannya terlalu banyak untuk segmen ini, segmen pasca bayar dan pra bayar. Beda semua," tuturnya. 

Jangan sampai Masyarakat Apatis sama Layanan Baru Operator Telko

Dengan cara seperti ini, Indosat menyatakan kepada Kominfo bahwa yield data mereka terus menurun dan tren ini membuat mereka khawatir, karena pada akhirnya yang harus menanggung kerugian adalah pelanggan.

"Kami selalu mencari jalan untuk selalu survive, tapi kami tidak mau kualitas Indosat dan role up ke luar daerah berkurang. Kami ingin mengarahkan pemerintah untuk menciptakan kompetisi yang sehat, sehingga semua operator bisa terus membangun perekonomian bangsa dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya dalam surat No. 621/AE0-AEJ/REL/17 ke Menkominfo, Alexander Rusli memprihatinkan kondisi persaingan usaha di industri telekomunikasi, terutama dalam layanan komunikasi data. Menurut Alexander Rusli, persaingan dalam tarif internet itu sudah tidak sehat karena terjadi perang tarif. 

Menurut Indosat, operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi. Tingkat harga layanan komunikasi data di Indonesia sudah sangat rendah dan jauh di bawah harga layanan sejenis di negara lain. Layanan ini dijual dengan harga di bawah biaya produksi.

Alex menuliskan dalam kondisi tersebut, mekanisme pasar sudah tidak berjalan dengan normal. Untuk itu, pemerintah perlu turun tangan menyelamatkan keberlangsungan industri telekomunikasi. 

Indosat mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan aturan soal batas bawah. Meskipun ditetapkan tarif batas bawah, namun operator tetap diperbolehkan untuk menawarkan tarif promosi (lebih rendah dari batas bawah) dengan durasi terbatas. Jangka waktu (durasi) maksimal bagi operator dalam memberlakukan tarif promosi juga ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda untuk operator dominan dan nondominan.

Selain itu juga diusulkan agar pengawasan terhadap tarif batas bawah dilakukan secara ex-post dan dilakukan periodik setiap kuartal. Operator diwajibkan untuk menghitung yield data (total pendapatan data dibagi dengan total trafik data) selama satu kuartal dan melaporkannya kepada BRTI. Model pengawasan sederhana seperti ini akan memudahkan pengawasan mengingat skema tarif layanan data yang diterapkan operator sangat beragam.

Sanksi diberikan kepada operator yang tidak mematuhi aturan tarif batas bawah dalam bentuk peringatan, pengenaan denda, pengurangan hak untuk melakukan promosi, sampai pada larangan melakukan promosi.

“Dengan adanya aturan batas bawah, maka yield operator akan membaik. Dampaknya adalah perbaikan kinerja operator yang juga akan meningkatkan pendapatan negara dalam bentuk pendapatan pajak maupun bukan pajak (BHP Telelekomunikasi dan kontribusi USO). Dan yang terpenting adalah terjaganya keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” tulis Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya