Menko Darmin Pastikan Perubahan PTKP Untungkan Wajib Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet. Sejauh ini, rencana perubahan PTKP belum dibahas di tingkat kementerian.

Menang di World Trade Organization, Menko Airlangga: Ini Bukti Bahwa Negara Indonesia Bisa Fight dan Kita Bisa Menang

“Paling tidak, pasti akan ada rapat di sidang kabinet (mengenai rencana perubahan batas PTKP),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.

Darmin memandang, perubahan batas PTKP harus tetap mengikuti perkembangan kondisi perekonomian saat ini. Tak terkecuali, dengan aspek perubahan dari upah minimum, serta besaran biaya hidup seluruh elemen masyarakat.

Soal Pagar Laut di Tangerang, Kemenko Perekonomian Tegaskan Bukan Lokasi PSN

Secara garis besar, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menilai, batas PTKP selama ini merupakan insentif yang menguntungkan bagi sebagian wajib pajak. Sebab, otoritas pajak tidak memiliki wewenang memajaki masyarakat yang berpenghasilan di bawah PTKP.

“Ini sesuatu yang menguntungkan buat orang banyak. Bukan merugikan. Kalau Anda gajinya di bawah UMR (Upah Minimum Regional), tidak bisa dipajaki,” katanya.

Kinerja Perekonomian Nasional Tetap Tangguh, Inflasi Terkendali dan PMI Manufaktur Kembali Ekspansif di Akhir Tahun 2024

Darmin pun tak memungkiri, perubahan batas PTKP bersinggungan langsung dengan tingkat konsumsi masyarakat secara umum. Jika batas PTKP dinaikan, maka daya beli akan terus meningkat, begitu pula jika sebaliknya.

“Kalau PTKP naik, jumlah yang tidak dipajaki itu kemudian lebih besar. Berarti sebenarnya pajak yang dikenakan ke dia makin kecil, daya belinya naik,” lanjut dia. (ren)
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Proyek Strategis Nasional di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 Hanya yang Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland

Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha dinamakan "Tropical Coastland".

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025