Jadi Tidaknya RUU Redenominasi Tunggu Restu Jokowi
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Bank Indonesia menyatakan, rencana membulatkan nominal mata uang rupiah atau redenominasi hanya tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. BI menegaskan, seluruh pemangku kepentingan terkait telah setuju kebijakan tersebut.
“Kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kami akan meminta waktu kepada pak Presiden, kami berharap pak Presiden akan mendukung redenominasi mata uang,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo, di Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.
Agus beranggapan, tahun ini merupakan momentum tepat bagi bank sentral untuk kembali mengajukan Rancangan Undang-undang Redenominasi, yang sejatinya pernah diusulkan pada 2013 silam. Dewan Perwakilan Rakyat, pun telah menyatakan dukungannya terkait hal itu.
Mantan Menteri Keuangan itu pun memaparkan sejumlah keuntungan dari implementasi redenominasi. Mulai dari efisiensi, sampai dengan tingkat kepercayaan pelaku usaha yang meningkat, yang pada akhirnya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai destinasi idaman para investor.
“Karena kita ini adalah negara di antara beberapa negara yang US$1 sama dengan Rp13 ribu. Kalau di negara lain, US$1 sama dengan 4 ringgit, atau SGD1,5,” katanya.
Dengan adanya dukungan dari sejumlah kementerian dan lembaga, maka bank sentral saat ini hanya tinggal menunggu restu dari kepala negara. Meski demikian, Agus mengaku belum agendakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
“Sekarang kondisi ekonomi kita relatif baik. Kalau nanti kita bisa mendapatkan persetujuan Presiden, tentu kita akan bahas ini dengan DPR,” ujarnya.