Relaksasi Ekspor Konsentrat, PHK Menanti Bisnis Smelter
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
VIVA.co.id – Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menyatakan, sebagian besar perusahaan smelter di Indonesia sudah bersiap-siap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Kondisi ini akibat kebijakan pelonggaran atau relaksasi ekspor konsentrat dan mineral mentah kadar rendah.
Wakil Ketua AP3I, Jonatan Handojo, mengatakan, perusahaan smelter dalam lingkup asosiasinya tinggal menunggu waktu untuk mengumumkan berapa karyawan yang akan di-PHK. Secara rata-rata, menurut dia, perusahaan smelter di Indonesia sudah mulai menghentikan operasinya.
"Kami pengusaha smelter tinggal tunggu beberapa hari lagi untuk umumkan berapa yang di-PHK, kalau sudah terkumpul semua angkanya baru kami buka," kata Handojo di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.Â
Untuk saat ini, kata dia, asosiasi akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Saat ini, setidaknya ada sebanyak 21 ribu karyawan smelter yang tersebar di Indonesia dan yang tergabung dalam asosiasi ada sekitar 12 ribu.Â
"PHK, memang jumlahnya lebih besar dari yang dirumahkan. Karena apa, karena dirumahkan masih suruh pelihara smelter yang sedang dalam keadaan 'diam', itu kan disuruh pelihara. Jadi ada maintenance," ujar dia.Â
Perusahaan smelter, lanjut dia, saat ini dalam keadaan diam tanpa melakukan pengolahan. Situasi ini menimbang untung rugi perusahaan melakukan aktivitas.
"Satu, karena harga jualnya sudah pasti di bawah harga produksi. Jadi kalau orang bicara nickel pig iron yang 10 persen, katakanlah itu sekarang sudah di atas Rp9.800, nah mau dijual berapa. Ya harganya sudah jelas enggak mungkin bisa," tuturnya.
Hanjono menilai, jika kondisinya sudah seperti itu, sulit untuk menghindar dari kerugian. "Ya enggak bisa. Banyak hal yang memang kami enggak bisa jawab, kalau harga jualnya sendiri seperti itu," katanya.