11 Smelter Stop Operasi Akibat Relaksasi Ekspor Konsentrat
- China Daily/REUTERS
VIVA.co.id – Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat dan mineral mentah kadar rendah telah berikan sinyal buruk bagi investasi pembangunan smelter dan iklim investasi secara keseluruhan. Tak heran banyak perusahaan smelter atau pengolahan mineral hentikan operasinya.Â
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan pemerintah yang demikian proaktif menarik minat investor berinvestasi dengan mengefisienkan sistem perizinan melalui BKPM, justru pada saat yang sama, mendemonstrasikan ketidakpastian hukum dengan terbitkan PP Nomor 1 2017.Â
"Tak heran jika minat investasi smelter akhir-akhir ini menjadi berkurang," kata Marwan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.Â
Iklim investasi yang terganggu, sambung dia, terlihat jelas dengan adanya 12 smelter bauksit dan nikel yang direncanakan dibangun pada 2015, ternyata yang terealisasi baru lima smelter, atau dari empat yang direncanakan pada 2016, hanya dua smelter yang terealisasi.
Dengan adanya relaksasi itu, Marwan pun mengatakan pemerintah juga telah mengkhianati komitmen yang dibuat dengan para kontraktor yang telah melakukan investasi pembangunan smelter dalam 2-3 tahun terakhir. Â
"Kebijakan relaksasi itu menjadikan peta dan volume ekspor-impor konsentrat berubah, harga komoditas turun dan kelayakan investasi smelter pun ikut terganggu," kata dia.
Faktanya, sambung dia, ada sekitar 11 perusahaan smelter yang berhenti beroperasi karena merugi akibat relaksasi. Diantaranya yakni PT Karyatama Konawe Utara, PT Macika Mineral Industri, PT Bintang Smelter Indonesia, PT Huadi Nickel, PT Titan Mineral. PT COR industri, PT Megah Surya, PT Blackspace, PT Wan Xiang, PT Jinchuan, dan PT Transon.Â
Sementara itu di sisi lain, ada sekitar 12 perusahaan smelter nikel yang merugi akibat jatuhnya harga, yaitu PT Fajar Bhakti, PT Kinlin Nickel, PT Century, PT Cahaya Modern, PT Gebe Industri, PT Tsingshan (SMI), PT Guang Ching, PT Cahaya Modem, PT Heng Tai Yuan, PT Virtue Dragon, PT Indoferro, dan pemain lama, PT Vale lndonesia Tbk.Â