Jeremy Thomas Maklumi Anaknya Terlibat Kasus Narkoba
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id – Anak sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, Rabu, 19 Juli 2017 resmi jadi penghuni Rutan Polda Metro Jaya. Ia terlibat kasus narkoba.
Sebagai orangtua, Jeremy mengaggap masalah yang menimpa anaknya tersebut masih bisa dimaklumi, karena Axel yang saat ini menginjak usia 19 tahun masih labil ketika mendapatkan tawaran barang haram tersebut.
"Matthew anak muda, yang masuk peristiwa ini karena teman kecilnya yang kerap menawarkan Axel, ya namanya anak muda kadang labil dan mau coba-coba, saya bisa maklumi anak muda," kata Jeremy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juli 2017.
Namun ia merasa beruntung bahwa dalam kasus ini Axel baru ditawarkan oleh teman kecilnya. Axel belum sempat mencicipi narkoba.
"Axel dalam peristiwa ini baru ditawarkan oleh teman kecilnya Dimitri Dompas, keluarga mereka kenal dengan keluarga kami," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Axel sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Axel ditetapkan tersangka karena terlibat pemesanan narkotika jenis Happy Five.