Jurus RI Salip Kemudahan Usaha di Vietnam
- Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pemerintah terus berupaya mempermudah berbagai macam regulasi yang selama ini menghambat investasi. Upaya tersebut dilakukan, demi menaikkan peringkat kemudahan berinvestasi (EODB) nasional, yang saat ini sudah tertinggal dari negara lain.
Berdasarkan hasil survei Bank Dunia beberapa waktu yang lalu, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia pada 2016 berhasil berada di peringkat 91, atau menanjak 15 peringkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, Indonesia hanya bertengger di posisi 106.
“Kami berusaha melakukan yang terbaik. Paling tidak, sama seperti tahun lalu. Kami mau melewati Vietnam (82) yang sudah jauh,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Darmin mengaku optimistis, rencana pemerintah menerbitkan paket kebijakan XVI mengenai kebijakan logistik mampu membantu meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Rencananya, paket tersebut akan diterbitkan bulan depan.
“Akan diterbitkan mudah-mudahan tiga minggu dari sekarang. Mudah-mudahan kita bisa melakukan perombakan besar, agar pelaksanaan investasi bisa jauh lebih cepat,” katanya menambahkan.
Sebagai informasi, paket kebijakan yang akan diterbitkan akan fokus pada pengurangan biaya logistik, dengan mempermudah berbagai regulasi yang selama ini menghambat. Hal ini diharapkan, bisa mempermudah pengusaha logistik dalam kegiatan usahanya.
“Jadi, dalam satu paket, regulasi di Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan lain-lain yang berkaitan dengan logistik akan dioptimalkan untuk memperlancar proses logistik,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lukita Dinarsyah Tuwo. (mus)