3 Jenis Narkoba yang Ditemukan Saat Pretty Asmara Ditangkap
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Artis Pretty Asmara ditangkap jajaran Kepolisian pada Minggu dini hari, 16 Juli 2017. Ia ditangkap, karena membawa dan mengonsumsi berbagai jenis narkotika di sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, Pretty tak sendiri. Ia sedang bersama beberapa rekannya yang merupakan penyanyi kafe dan karaoke. Mereka ditangkap dengan bukti berupa tiga jenis narkoba.
"Pelaku inisial PA ditangkap pada Minggu dini hari kemarin di Lobi hotel Grand Mercure Kemayoran bersama pelaku lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017
Setelah ditangkap, Pretty Asmara sempat digiring kembali ke kamarnya di nomor 2138. Di kamar tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 0,92 gram. Saat ditanya, Pretty dan Dani mengaku tengah bersama teman- teman yang lain di ruang karaoke di lantai bawah.
Di ruang karaoke hiburan tersebut, polisi kembali mengamankan tujuh pelaku lain yang merupakan penyanyi karaoke, yang diduga kuat mendapatkan narkoba dari Pretty. Ketujuh pelaku tersebut berinisial SS,EY,ES,MA,AH,GL,DW.
"Di ruang karaoke berhasil diamankan barang bukti berupa 1,12 gram sabu dan pil ekstasi, serta Happy Five terdiri dari 23 ekstasi dan 38 Happy Five," ujarnya.
Pretty Asmara menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya ,Ammar Zoni juga ditangkap polisi akibat kasus serupa. Selain itu, anak Jeremy Thomas, Axel Thomas juga ditetapkan sebagai tersangka akibat narkoba.(asp)