Pembeli Apartemen Lebih Sering Komplain Daripada Rumah Tapak

Ilustrasi pekerja proyek properti di Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Pengaduan ketidakpuasan konsumen terhadap layanan dari pengembang properti semakin meningkat. Sejauh ini tercatat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia telah menerima 123 pengaduan terkait hal tersebut.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Berdasarkan data tersebut, kebanyakan aduan itu dilayangkan konsumen karena beberapa hal, seperti bangunan yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi, keterlambatan serah terima kunci, dan pekerjaan pembangunan yang terlambat.

"Mayoritas pengadu merupakan konsumen dari jenis properti apartemen. Kemudian, disusul oleh konsumen rumah tapak," kata Staf Pengaduan dan Hukum YLKI Mustafa Aqib Bintoro dikutip dari keterangan resminya, Senin 17 Juli 2017.

Menerawang Efektivitas Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Dari permasalahan itu, Managing Director Lamudi Indonesia Mart Polman pun mengimbau, agar para calon pembeli properti lebih berhati-hati ketika ingin membeli properti. Menurutnya, sebelum membeli, baiknya miliki beberapa pertimbangan.

Di antara pertimbangan itu adalah sepak terjang pengembang, telusuri proyek-proyek apa saja yang telah dibangunnya dan telusuri apakah baik-baik saja atau memiliki riwayat permasalahan.

Dijual hingga Rp15 Miliaran, 486 Unit di Cluster Ini Laku dalam 2 Hari

"Selain itu, jangan lupa untuk datang langsung ke proyek pembangunan. Perhatikan dengan seksama, apakah ada kesalahan ketika proses pembangunan sedang berlangsung. Jika ada, langsung laporkan kepada pengembang," kata Mart. (asp)

CEO LippoLand David Iman Santosa saat peluncuran logo baru

Luncurkan Logo Baru, Begini Kiprah LippoLand di Industri Properti Indonesia

LippoLand menyatakan terus konsisten memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri properti Indonesia sejak awal berkiprah pada 1980-an.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024