Bingung Mau Tutup Kartu Kredit? Ini Caranya

Bagi Anda pengguna kartu kredit, ada beberapa biaya yang perlu diketahui setelah menggunakannya.
Sumber :
  • REUTERS/Kevin Lamarque

VIVA.co.id – Kartu kredit bukanlah barang mewah lagi saat ini, karena sudah bisa dimiliki semua orang tanpa mengenali latar belakang. Dengan kartu kredit, semua barang yang 
Anda inginkan bisa dibeli sekarang juga. 

Inilah yang membuat banyak penggunanya terlena.'Beli sekarang, bayar nanti', itulah prinsip kartu kredit. Selain itu, tersedia juga fasilitas potongan harga yang semakin membuat Anda lebih memilih menggunakan kartu kredit ketimbang kartu debit. 

Kartu kredit memang memiliki banyak manfaat, tetapi Anda harus dengan bijak menggunakannya. Kalau tidak, utang nantinya bisa menumpuk dan Anda kebingungan untuk melunasinya.

Meskipun menawarkan sejuta manfaat, ada beberapa orang yang memilih untuk menutup kartu kredit miliknya. Ketidaksanggupan untuk mengelola keuangan, atau ingin beralih ke merek kartu kredit yang lain menjadi alasan utama penutupan kartu kredit tersebut. 

Pertanyaannya, apakah penutupan kartu kredit sulit? Banyak orang yang mengatakan sulit, tetapi nyatanya tidak. Proses pembuatan dan penutupan kartu kredit sama saja mudahnya. 

Asalkan Anda teliti dan melengkapi semua syarat yang diperlukan. Kalau tidak, proses penutupannya bisa memakan waktu yang cukup lama dan membuat Anda mengalami kerugian yang besar.

Agar terhindar dari kerugian, berikut ini beberapa langkah yang himpun Cermati.com untuk menutup kartu kredit milik Anda:

1. Kunjungi bank yang bersangkutan

Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi bank tempat menerbitkan kartu kredit. Bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke bank, boleh saja untuk menelepon pihak customer service. 

Namun, Anda harus siap kalau panggilanmu di ping-pong ke sana ke mari. Agar prosesnya lebih cepat, Anda bisa datang langsung, atau menanyakan syarat dan ketentuan penutupan kartu kredit melalui email yang valid.

2. Melunasi semua tagihan

Permohonan penutupan kartu kredit akan disetujui jika Anda telah melengkapi persyaratan dan telah melunasi semua tagihan. Namun, ada beberapa orang yang meminta kartu kreditnya ditutup tanpa melunasi cicilannya. Tentu saja, pengajuan ini tidak akan diterima bank dalam kondisi apa pun.

Semua tagihan kartu kredit tidak hanya untuk tagihan pemakaian dan biaya bunga, tetapi juga untuk biaya tahunan, atau annual fee dan bunga-bunga lain yang dibebankan kepada Anda. Banyak orang yang tidak mengetahui adanya biaya annual fee

Inilah yang menjadi penyebab mengapa para penggunanya sering kali merasa dirugikan pihak bank, padahal tidak sama sekali. Pemahaman yang kurang adalah penyebab utamanya.

3. Habiskan semua bonus yang dimiliki

Semakin sering Anda menggunakan kartu kredit, semakin banyak pula bonus yang akan diberikan kepada Anda. Bonus ini biasanya dalam bentuk reward yang bisa Anda tukarkan dengan voucher belanja, diskon, atau promo menarik lainnya. 

Tetapi, bonus ini hanya berlaku pada merchant yang bekerja sama dengan pihak bank penerbit kartu kredit. Reward kartu kredit dianggap “ada” kalau Anda menggunakan kartu kredit secara aktif. 

Kalau Anda memilih untuk menutupnya, reward yang Anda miliki pun akan hangus dengan sendirinya. Rugi kan? Untuk itu, ceklah berapa poin yang Anda miliki pada kartu kredit. Kalau memungkinkan, segera tukarkan poin tersebut untuk mendapatkan bonus.

4. Membaca dokumen tata cara penutupan kartu kredit

Sebelum menutup kartu kredit, pastikan terlebih dahulu kalau Anda telah membaca semua dokumen yang terkait dengan proses penutupan kartu kredit. Tujuannya, agar tidak terjadi kekeliruan, atau kemungkinan penalti yang akan dikenakan sebelum Anda menutup kartu kredit. 

Jika penggunaan kartu kredit sudah lama, jangan kaget kalau biaya penutupan yang dikenakan di luar dari jumlah yang ditetapkan.

5. Lakukan pembatalan pembayaran otomatis

Paylater Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Mungkin Anda pernah mengajukan pembayaran otomatis untuk melunasi cicilan kartu kredit. Jadi, setelah Anda menerima gaji bulanan, sebagian gajimu akan dipotong langsung untuk melunasi utang. 

Sebelum Anda menutup kartu kredit tersebut, mintalah pada bank untuk membatalkan pembayaran otomatis yang pernah Anda lakukan. Untuk sisa cicilan, Anda bisa membayarkannya secara manual tanpa harus dipotong langsung dari gaji.

Pinjaman Online Vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Pas di Kantong?

6. Meminta konfirmasi tertulis

Jika pengajuan penutupan kartu kredit diterima, cobalah meminta petugas bank untuk membuat bukti berupa konfirmasi tertulis mengenai permintaan penutupan dan tanggal efektif penutupan kartu kredit. 

Bank Permata Gandeng JCB Luncurkan Kartu Kredit Buat Pecinta Traveling

Bukti ini berfungsi untuk menghindari tagihan-tagihan yang masih berjalan, ketika kartu kredit sudah resmi ditutup. Itulah enam cara menutup kartu kredit dengan tepat. Semoga membantu. (asp)

Ilustrasi kartu kredit.

BI Perpanjang Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit hingga 30 Juni 2025

Batas relaksasi cicilan kartu kredit ini mestinya berakhir pada 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024