Syarat Bisa Kredit Rumah DP 1 Persen
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Presiden Joko WIdodo terus menggencarkan program satu juta rumah bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menawarkan uang muka, mulai dari satu persen, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 20 tahun.
Lantas, bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan uang muka sebesar satu persen?
“Syaratnya hanya penghasilan di bawah empat juta dan baru pertama kali (belum) punya rumah,” kata Direktur PT Bank Tabungan Negara Handayani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.
Dengan persyaratan tersebut, MBR bisa dengan mudah mendapatkan rumah layak huni. Namun dengan catatan, MBR yang mengajukan kredit rumah bisa membuktikan bahwa belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah.
“Nanti dari keterangannya harus bisa dibuktikan ini rumah pertama. Kalau tidak, ya tidak bisa,” katanya.
Adapun syarat lainnya adalah harus warga negara Indonesia, yang berdomisili di Indonesia, dan telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. Pemohon juga diharapkan telah memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun.