Syarat Bisa Kredit Rumah DP 1 Persen

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Presiden Joko WIdodo terus menggencarkan program satu juta rumah bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menawarkan uang muka, mulai dari satu persen, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 20 tahun.

BRI Info Lelang Beri 6 Rekomendasi Rumah Murah di Jabodetabek

Lantas, bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan uang muka sebesar satu persen?

“Syaratnya hanya penghasilan di bawah empat juta dan baru pertama kali (belum) punya rumah,” kata Direktur PT Bank Tabungan Negara Handayani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

Kata Menteri Basuki soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Dengan persyaratan tersebut, MBR bisa dengan mudah mendapatkan rumah layak huni. Namun dengan catatan, MBR yang mengajukan kredit rumah bisa membuktikan bahwa belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah.

“Nanti dari keterangannya harus bisa dibuktikan ini rumah pertama. Kalau tidak, ya tidak bisa,” katanya.

Bos BTN Tegaskan Kolaborasi dengan REI Bukan Sekadar Bisnis Semata

Adapun syarat lainnya adalah harus warga negara Indonesia, yang berdomisili di Indonesia, dan telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. Pemohon juga diharapkan telah memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun.

CEO LippoLand David Iman Santosa saat peluncuran logo baru

Luncurkan Logo Baru, Begini Kiprah LippoLand di Industri Properti Indonesia

LippoLand menyatakan terus konsisten memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri properti Indonesia sejak awal berkiprah pada 1980-an.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024