Cara Sri Mulyani Tangani Importir Berbeking Oknum Aparat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak akan segan-segan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi dari jabatannya, jika tidak mampu menciptakan praktik bisnis bersih, adil, dan transparan bagi para importir.

Bursa Asia Kokoh Terkerek Penguatan Wall Street, Investor Pantau Laporan Perdagangan China dan India

“Langkah konkretnya sekarang, kalau Dirjen Bea dan Cukai tidak bisa jawab, au au, saya copot. Kalau perlu, kita jemur sama-sama di lapangan sebelum di copot,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Bendahara negara pun telah menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk menerbitkan impor berisiko tinggi, yang memiliki peluang penyelewengan lebih besar. Keputusan untuk bekerja sama dengan lintas kementerian dan lembaga ini pun memiliki alasan-alasan tersendiri.

Bursa Asia Loyo Sejalan Penurunan Indeks Saham Utama di Wall Street

Ani tak memungkiri, bahwa Ditjen Bea dan Cukai tidak mampu berdiri sendiri untuk memberantas praktik penyelewengan tersebut. Bahkan, para importir yang tak bertanggung jawab tersebut terindikasi menggunakan oknum Bea dan Cukai, untuk menembus sistem yang telah ada.

“Saya tanya kepada Bea dan Cukai kenapa, alasannya kami tidak tertibkan, karena oknum itu mengatakan harus menghidupi lembaga lain. Alasan itu digunakan, karena mereka tidak mampu membersihkan sendiri, dan kami tidak di dukung dari kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.

Ekspor RI Juli 2024 Naik 6,55% ke US$22,21 Miliar, Ditopang Sektor Non Migas

Dengan menggandeng Staf Kepresidenan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, diharapkan Bea dan Cukai bisa memberantas praktik ilegal tersebut. 

“Sebagai pimpinan, saya konsisten kepada jajaran saya agar bersih, terhindar dari praktik kolusi, dan alasan-alasan lainnya,” tegasnya.

Kemenkeu pun telah merancang Satuan Tugas Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai salah satu pelaksanaan kegiatan taktis operasional. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan terkait, diharapkan mampu mewujudkan komitmen dalam menertibkan impor berisiko tinggi.

“Jadi, tidak ada alasan lagi bahwa tidak bisa menertibkan karena oknum itu tidak bisa ditindak karena dibeking Polri atau TNI. Hal itu tidak bisa lagi jadi alasan. Pengumuman ini penting untuk seluruh jajaran kita,” katanya. (asp)

Ekspor-Impor

BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian

Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$3,26 miliar pada September 2024 dapat menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024