Rhoma Irama Ingin Ridho Kembali ke Soneta Grup

Rhoma Irama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Dalam sidang kedua pedangdut Ridho Rhoma yang ditangkap atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, turut hadir pula sang ayah, Rhoma Irama beserta adik dan kakaknya.

Iis Dahlia Sebut Artis Inisial L Suka Gosipin Dia, Netizen Tebak Nama Ini

Rhoma, bahkan sempat berbincang dengan Ridho dalam pertemuan singkat mereka di sela-sela sidang.

Lalu, apa yang dibicarakan oleh keduanya saat itu?

Ungkap Isi Hati Menyentuh Soal Pasangan, Abimana Aryasatya: Tempat untuk Pulang

"Tadi saya bilang, (Ridho) harus kembali ke Soneta Band. Jangan solo karier lah," kata Rhoma, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 11 Juli 2017.

Dengan bergabung kembali bersama Soneta Grup yang dipimpin langsung olehnya, Rhoma menilai, dia akan lebih mampu mengontrol pergaulan sang anak, agar tidak lagi terjerembab dalam lubang yang sama.

Dituding Menikah Karena Hamil Duluan, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Beri Klarifikasi

Ketika ditanya apakah dia sempat membahas motif dari pemakaian narkotika oleh putranya tersebut, Rhoma menjelaskan, apa yang dilakukan Ridho itu hanya demi mendapatkan bentuk tubuh yang lebih ideal sebagai artis.

"Motivasinya (Ridho pakai narkoba) bukan untuk dalam rangka lain-lain, tetapi hanya untuk membuat posturnya lebih ideal sebagai artis," ujar Rhoma.

Mengenai apa saja yang dibawanya saat menemui Ridho di sela-sela sidang tadi, Raja Dangdut Indonesia itu mengaku hanya membawa sepaket doa agar Tuhan YME memberikan kelancaran pada setiap proses persidangan yang dihadapi oleh putranya tersebut.

"Tadi di persidangan, saya hanya bawa Al-Fatihah, Ayat Kursi, Asmaul Husna, doa-doa saja. Supaya sidangnya lancar," ujarnya.

Diketahui, pedangdut muda yang memiliki nama asli Muhammad Ridho Irama itu ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat 24 Maret 2017.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan, Ridho tertangkap dengan barang bukti berupa 0,7 gram sabu, yang dibelinya dari seseorang dengan harga Rp1,8 juta. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya