Laporan Keuangan OJK 2016 Dapat Opini WTP dari BPK
- Dokumentasi OJK.
VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun Anggaran 2016. Laporan itu diberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dari Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, di Kantor BPK Jakarta. Muliaman dalam sambutannya mengatakan, capaian WTP ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut, sejak OJK mulai beroperasi pada 2012.
"Itu menunjukkan upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian internal dan governance di OJK yang sudah dilaksanakan selama ini telah memberikan kontribusi yang semakin baik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan OJK," ujar Muliaman dalam keterangan resminya, Selasa 11 Juli 2017.
Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan di OJK yang merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK selama ini.
Upaya tersebut di antaranya adalah melaksanakan control self assessment untuk level OJK-wide, menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif dan menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016.
Kemudian, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.
Muliaman berharap, ke depan OJK tetap mengedepankan unsur transparansi dan good governance dalam setiap kegiatan yang dilakukannya, untuk menuju efisiensi anggaran yang diharapkan.
"Ke depan OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan penting untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran, sehingga kinerja OJK semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya," lanjut dia. (ren)