Utang RI Diklaim Masih Aman
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Total utang Indonesia hingga akhir Mei 2017 telah mencapai Rp3.672 triliun, atau meningkat secara signifikan menjadi Rp1.067,4 triliun, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2014 silam. Meski begitu, posisi tersebut diklaim masih aman.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, ada dua cara yang bisa dipergunakan untuk melihat posisi utang yang terus menanjak. Salah satunya, adalah rasio utang yang relatif cukup rendah dari ketentuan dalam Undang-Undang.
“UU menetapkan rasio utang 60 persen dari PDB (produk domestik bruto). Rasio utang sekarang ini 28 persen masih cukup jauh,” kata Suahasil, Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.
Selain itu, jika dibandingkan denga negara-negara lain, rasio utang Indonesia masih relatif lebih rendah. Rasio utang Malaysia saat ini mencapai 40 persen terhadap PDB, Thailand 50 persen terhadap PDB, atau bahkan Jepang yang menembus 200 persen terhadap PDB.
Pemerintah, ditegaskan Suahasil, pun tidak begitu saja menambah utang secara sembarangan. Ia mengatakan, utang tersebut dipergunakan pemerintah untuk kegiatan produktif seperti membangun infrastruktur, sampai dengan perlindungan sosial.
“Jadi masih sangat aman dan bisa dikendalikan. Apalagi ini terhadap PDB. Tahun ini diproyeksikan pertumbuhan 5,2 persen. Berharap utang itu bisa makin kredibel dan dimanfaatkan,” ujarnya.