Ini Alokasi dari Penghematan Belanja Barang 2017
- Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para menteri dan kepala lembaga pemerintahan, untuk melakukan efisiensi dan memangkas anggaran belanja yang tidak produktif. Adapun rincian keseluruhan anggaran yang harus dihemat, mencapai Rp16 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, efisiensi belanja barang tersebut akan dialihkan kepada porsi belanja yang bersifat produktif. Dengan pengalihan tersebut, diharapkan hasil yang didapatkan mampu memberikan dampak pada ekonomi.
“Karena, dia bisa dialokasikan dari yang cuma biaya perjalanan ke pengeluaran yang sifatnya produktif,” kata Darmin, di Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Perintah kepala negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 meminta, agar efisiensi yang dilakukan bisa sesuai fungsi dan tugas kewenangan masing-masing.
Efisiensi tersebut pun meliputi belanja perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium tim, belanja operasional kantor, belanja jasa, belanja pemeliharaan, sampai dengan belanja barang operasional dan non operasional lainnya. Setidaknya, ada tiga penyelenggara negara yang mendapatkan penghematan terbesar.
Pemangkasan terbesar terjadi di Kementerian Perhubungan, dari Rp11,95 triliun menjadi Rp9,95 triliun. Kementerian Kesehatan dari Rp13,43 triliun menjadi Rp11,52 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari Rp22,03 triliun, menjadi Rp20,14 triliun.
“Jadi, penghematan ini bukan pemotongan. Tetapi, alihkan ke yang lain,” ujar Darmin. (asp)