Pemerintah Rombak Asumsi Makro RAPBN Perubahan 2017
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Pemerintah mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk merombak asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017. Keputusan tersebut, sejalan dengan dinamika perekonomian dunia yang memberikan dampak bagi ekonomi domestik.
Target pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya dipatok 5,1 persen, diusulkan menjadi 5,2 persen dalam RAPBN-P 2017. Situasi ekonomi dunia yang tengah mengalami tren perbaikan dan mampu mendorong kinerja ekspor dan impor nasional menjadi salah satu alasan utama pemerintah menaikkan target pertumbuhan ekonomi.
“Perbaikan ekspor dan impor dalam beberapa bulan terakhir diperkirakan akan menambah penghasilan masyarakat, terutama ekspor yang berasal dari sektor perkebunan dan industri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta pada Kamis 6 Juli 2017.
Optimisme tersebut, lanjut dia, muncul di tengah beberapa komponen pertumbuhan yang sejatinya belum begitu menggembirakan. Meskipun konsumsi masyarakat diperkirakan akan meningkat hingga 5,1 persen, pengeluaran pemerintah diperkirakan hanya tumbuh 4,6 persen, atau lebih kecil dari proyeksi dalam APBN sebesar 4,8 persen.
Selain itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto pun diperkirakan hanya tumbuh 5,4 persen, atau menurun dari proyeksi dalam APBN yang mencapai 6 persen. Meski demikian, posisi ekspor nasional diperkirakan meningkat hingga 4,8 persen, atau meningkat tajam dari proyeksi dalam APBN yang hanya mencapai 0,1 persen.
“Sementara impor, sedikit lebih tinggi dari 0,2 persen, kami usulkan menjadi 1,9 persen dari RAPBN 2017,” katanya.
Sementara untuk target inflasi, diusulkan sebesar 4,3 persen, atau melebar dibandingkan target sebelumnya yang hanya empat persen. Tekanan dari komponen harga yang diatur pemerintah, kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu, menjadi salah satu alasan utama pemerintah memperlebar target inflasi tahun ini.
Tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan, diusulkan menjadi 5,2 persen, dari yang sebelumnya dipatok dalam APBN sebesar 5,1 persen.
Nilai Tukar
Sementara itu, untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, diusulkan menjadi Rp13.400 per dolar AS atau melemah dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp13.300 per dolar AS.
“Harga minyak mentah, kami sampaikan cenderung naik walaupun kami lihat tidak akan naik secara berurutan. Kami usulkan US$50 per barel, sedikit lebih tinggi dari APBN yang sebesar US$45 per barel,” kata Darmin.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan target lifting minyak sebesar 815 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.150 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBNP, sesuai dengan target yang dipatok dalam APBN 2017. Keputusan ini sejalan dengan kondisi harga komoditas global.
“Secara keseluruhan, ada perbaikan walaupun tidak cukup besar,” lanjut Darmin. (ren)