Perhiasan Rp106 Miliar Miranda Kerr Barang Bukti Korupsi
- REUTERS/Carlo Allegri
VIVA.co.id – Supermodel dari Australia, Miranda Kerr mengembalikan sejumlah perhiasan senilai US$8,1 juta atau sekitar Rp106 miliar kepada pemerintah Amerika Serikat. Miranda mendapatkan perhiasan tersebut dari mantan kekasih, seorang pengusaha asal Malaysia, Low Taek Jho pada 2014 silam.
Dilansir dari USA Today, perwakilan Miranda, Mark Fabiani, telah mengkonfirmasi bahwa supermodel ini telah mentransfer perhiasan tersebut dari safe deposit box miliknya di Los Angeles kepada pihak pemerintah. Salah satu perhiasannya adalah sebuah berlian berwarna merah muda 8,8 karat, yang tercantum dalam daftar barang bukti Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
"Miranda secara kooperatif telah mengembalikan perhiasan tersebut kepada pihak pemerintah," ujar Mark Fabiani.
Perhiasan tersebut terdeteksi merupakan barang yang dibeli dengan uang negara Malaysia yang dicuri atau dikorupsi dan dibelanjakan di Amerika Serikat.
Low Taek Jho diketahui seorang pebisnis Malaysia yang berkencan dengan Miranda di tahun 2013. Saat itu Miranda baru saja bercerai dari Orlando Bloom dan belum menjalin hubungan dengan pengusaha Snapchat, Evan Spiegel.
Low sendiri terbukti bersalah sebagai salah satu peran kunci dalam sebuah kasus korupsi atau pencucian uang di negaranya. Berlian permata yang diberikan kepada Miranda, adalah barang yang dibeli dari hasil "pencurian" uang negara tersebut.
Sebelumnya, kasus ini juga melibatkan produser film Riza Aziz yang menggarap Wolf of Wall Street. Leonardo DiCaprio bekerja sama dengan pemerintah dalam proses penyelidikan. Ia mengembalikan sejumlah barang berharga yang merupakan pemberian dari rekan bisnis Riza Aziz sebagai barang buktinya.