Kemenkeu Kaji Penambahan Subsidi Listrik Rp1,7 Triliun
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kementerian Keuangan merestui rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang akan mengajukan tambahan alokasi subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 senilai Rp1,7 triliun.
Keputusan tersebut sejalan dengan hasil verifikasi yang dilakukan, atas potensi tambahan penerima subsidi listrik golongan 900 volt ampere sebanyak 2,4 juta pelanggan yang memang berhak mendapatkan insentif tersebut.
"Insya Allah ditampung (di APBN-P) nanti kami verifikasi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, Jakarta, Kamis 22 Juni 2017.
Pemerintah mengalokasikan subsidi energi dalam APBN 2017, mencapai Rp77,3 triliun. Angka tersebut, terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji sebesar Rp32,3 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45 triliun. Dengan penambahan ini, maka subsidi listrik tahun ini bisa mencapai Rp57 triliun.
Sementara untuk subsidi elpiji, Askolani mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan verifikasi ulang. Meskipun angka kenaikan subsidi listrik mulai jelas, namun Askolani mengatakan, hasil akhir tetap akan didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Belum tahu. Sabar. Kemungkinan nambah berapa? Nanti dulu," katanya.