Pemerintah Kaji Lagi Perubahan Daftar Negatif Investasi
- VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
VIVA.co.id – Pemerintah menyatakan akan kembali mengkaji pembatasan dalam Daftar Negatif Investasi. Perubahan DNI diharapkan menjadi daya tarik investor menanamkan modalnya di dalam negeri.Â
"DNI nanti dikaji lagi. Ada beberapa sektor yang sedang dibahas," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 22 Juni 2017.
Airlangga mengungkapkan, salah satu sektor yang dibahas pemerintah saat ini adalah sektor jasa. Para pengusaha yang bergerak di bidang jasa, kata Airlangga, masih mengeluhkan DNI yang sejatinya sudah direvisi.
Pemerintah, lanjutnya, akan mencari solusi agar perubahan pembatasan DNI tidak menghambat keinginan para investor menanamkan modalnya. Apalagi Indonesia, masih menjadi destinasi favorit investasi saat ini.
"Tentu kami akan lihat apakah sektor jasa yang sedikit less capital insentif akan dibuka, atau format kemitraan," ujarnya.
Bank Dunia sebelumnya merekomendasikan agar pemerintah bisa merevisi DNI untuk menarik minat investasi asing. Sektor investasi, memang menjadi sumber yang mampu menopang perekonomian saat ini.
Bank Dunia memandang, DNI memegang peranan penting dalam menentukan jumlah Penanaman Modal Asing. Menurut lembaga donor itu, masih ada beberapa batasan DNI yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.