Libur Lebaran, BI Hentikan Operasi 23 Juni 2017
- REUTERS/Darren Whiteside/Files
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa 23 Juni 2017 sebagai hari cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah. Penetapan tersebut sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.
Menindaklanjuti hal itu, Bank Indonesia menyatakan akan menutup seluruh kegiatan operasional bank sentral pada tanggal tersebut, yang mencakup Real Time Gross Settlement, BI Scripless, Sistem Kliring Nasional BI, Layanan Kas, maupun Operasi Moneter baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
“Karena Keppres ditandatangani jadi hari libur nasional, maka akan kami sesuaikan,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
Sebelum Keppres itu terbit, Tirta mengakui bahwa seluruh kegiatan operasional BI pada 23 Juni akan buka secara penuh sampai dengan 24 Juni. Meski demikian, pada 30 Juni, BI akan tetap beroperasi secara terbatas sesuai dengan pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan.
Sementara pada 26 Juni sampai dengan 29 Juni 2017, bank sentral akan menutup seluruh kegiatan operasional sehubungan dengan perayaan hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Ini pun sesuai dengan cuti bersama Lebaran yang ditetapkan kepala negara dalam Keppres tersebut. (ren)