BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen
- Reuters/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga deposito di level empat persen, dan suku pinjaman di level 5,5 persen. Keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Keputusan ini berlaku efektif 16 Juni 2017,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
Tirta menjelaskan, keputusan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan sejalan dengan berbagai risiko yang berkembang di dunia maupun dalam negeri. BI mencermati beberapa faktor luar negeri, yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.
Mulai dari rencana kenaikan suku bunga bank dan penurunan neraca keuangan bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve tahun ini, hasil pemilihan Presiden di negara-negara Eropa, sampai dengan potensi menurunnya harga komoditas global yang harus diwaspadai.
“Sementara dari dalam negeri, dampak dari penyesuaian administered prices terhadap inflasi, serta konsolidasi korporasi dan perbankan,” katanya.
Tirta menegaskan, bank sentral akan memperkuat bauran kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga sistem keuangan dalam negeri.
Selain itu, otoritas moneter pun akan kembali memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar berada di kisaran sasaran empat plus minus satu persen.
“Dan mendorong kelanjutan reformasi struktural dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.