Paket Ekonomi XV Meluncur, Biaya Logistik Dipangkas Habis

Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Pemerintah hari ini mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-15. Fokusnya pada perbaikan sistem logistik nasional untuk mempercepat pengembangan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Erick Thohir Tunjuk Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan, untuk mencapai tujuan itu, maka sejumlah kebijakan dikeluarkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi di sistem logistik nasional.

Kebijakan tersebut, pertama, adalah pemberian kesempatan meningkatkan peran dan skala usaha. Kebijakan ini, jelas Darmin, memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor.

Intip Bocoran Stimulus Fiskal Jilid III dari Sri Mulyani

Kedua, jelas Darmin, yakni kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Untuk mendukung kebijakan itu, maka sejumlah kebijakan dikeluarkan. 

"Mengurangi biaya operasional jasa transportasi. Menghilangkan syarat perizinan angkutan barang. Meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan. Standarisasi dokumen arus barang dalam negeri," jelas Darmin, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Siapkan Stimulus Jilid II Hadapi Corona, Airlangga: Ada Delapan Paket

Selain itu, lanjut Darmin, dalam paket ekonomi 15 juga akan dikembangkan pusat distribusi regional, kemudahan pengadaan kapal tertentu, dan mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas.

Lalu, kebijakan ketiga yang dilakukan, adalah penguatan kelembagaan dan kewenangan pada Indonesia National Single Window (INSW). 

Sistem Elektronik

Dengan kebijakan ini, pemerintah memberikan fungsi independensi badan ini agar bisa mengembangkan sistem elektronik pengawasan dan pelayanan ekspor impor, kepabeanan dan kepelabuhan di seluruh Indonesia.

"Mengawasi kegiatan ekspor impor yang berpotensi sebagai illegal trading, membangun single risk management untuk kelancaran arus barang dan penurunan dwelling time dan sebagai competent authority dalam integrasi ASEAN Single Window dan pengamanan pelaksanaan FTA," jelas Darmin.

Dan kebijakan keempat yang diambil, adalah dengan penyederhanaan tata niaga. Darmin mengakui, selama ini banyak larangan terbatas atau lartas. Sehingga, itu perlu dikurangi.

"Pemerintah telah membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor untuk mengurangi lartas yang tinggi," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya