Alasan Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Ridho Rhoma, kini menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Salemba. Sebelumnya, Ridho menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Beberapa alasan membuat Ridho dipindahkan. Salah satunya, untuk memudahkan proses pengadilan.
"Pertimbangan Jaksa untuk peradilan yang cepat, sederhana, dengan biaya yang ringan. Karena kami keterbatasan personel, apabila yang bersangkutan tetap di RSKO. Sedangkan sidang kan, tiap minggu," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto, saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 15 Juli 2017.
Selain itu, tak ada surat permohonan dari kuasa hukum Ridho setelah ditetapkan P21. "Seandainya sudah ada permohonan, mungkin bisa ada kebijakan lain. Dan, ketika sudah ditandatangani oleh pimpinan bahwa dilakukan penahanan di Rutan Salemba baru ada permohonan," kata Teguh.
Surat permohonan baru tiba sore, setelah surat pemindahan Ridho disetujui. Sampai saat ini, belum ditentukan kapan Ridho akan menjalani sidang.
"Nanti ada koordinasi, saat sidang apakah pihak keluarga, atau siapa bisa membawa Ridho ke pengadilan. Karena, kalau pihak kami yang harus menjemput ke sana itu terlalu jauh dengan keterbatasan personel," katanya. (asp)