Pemudik Diminta Waspada, 30 Persen Bus Masih Tak Layak Jalan

Ilustrasi bus mudik.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto mengatakan terus melakukan ramp check atau inspeksi terhadap kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hal ini dilakukan untuk mematikan keamanan para pemudik. 

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Ramp check sejauh ini telah dilakukan terhadap 85 persen kendaraan AKAP yang akan digunakan saat mudik Lebaran 2017. Namun, baru sekitar 70 persen dari seluruh armada bus tersebut yang dinyatakan laik jalan," kata Pudji di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.

Pudji mengimbau pemudik untuk mewaspadai kendaraan umum yang akan digunakan untuk mudik. Salah satu penanda layaknya sebuah bus untuk mudik adalah adanya stiker resmi dari Kementerian Perhubungan.

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

"Jika tidak ada stiker dan tidak laik, tidak boleh jalan dan penumpangnya diturunkan," tegasnya.

Ia memastikan, jajarnya terus mengejar ramp check terhadap sekitar 15 persen kendaraan yang belum diperiksa kelayakannya. Hal tersebut dilakukan di semua terminal yang di lalui arus mudik. 

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

"Ramp check ini tanggung jawab Kementerian Perhubungan, agar pemudik itu aman," tegasnya. (adi)
 

Ilustrasi ASDP

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

T ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Mudik Gratis yang diselenggarakan pada 19 ruas pelabuhan keberangkatan, dengan total tiket gratis mencapai lebih dari 5.000 tik

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024