Google Sepakat Bayar Pajak di Indonesia

Ilustrasi pencarian Google.
Sumber :
  • www.pixabay.com/422737

VIVA.co.id – Proses negoisasi antara pemerintah Indonesia dan Google Asia Pasific Pte telah berakhir. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu sepakat untuk melunasi kewajiban perpajakannya yang selama ini tidak dibayarkan kepada otoritas pajak Indonesia. 

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

“Kami sudah ada pembahasan dengan mereka, dan sudah ada suatu agreement,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengungkapkan, kesepakatan kedua belah pihak hanya mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan perusahaan tersebut, selama 2016. Namun sayangnya, pemerintah tidak bisa mengumbar berapa besaran nilai yang dibayarkan Google.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Sebab, kata Ani, nilai besaran pajak yang dibayarkan seorang Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan bersifat rahasia, dan telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun tidak merinci lebih jauh mengenai hal tersebut.

“Ini sesuatu yang sifatnya rahasia satu orang membayar berapa. Jadi kami tidak melakukan berapa, satu perusahaan, atau WP bayar berapa,” ujarnya.

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara

Sebagai informasi, selain Google, Direktorat Jenderal Pajak sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran kewajiban perpajakan dari perusahaan serupa seperti Facebook, Yahoo, maupun Twitter. (mus)

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022