Memahami Kelemahan dan Keunggulan Kartu Kredit Syariah

Ilustrasi keuangan syariah.
Sumber :
  • rumahku.com

VIVA.co.id – Kartu kredit syariah. Mungkin banyak orang yang pernah pernah mendengar produk perbankan satu ini, namun belum betul-betul memahaminya. Lantas, apa perbedaannya dengan produk kartu kredit konvensional? 

Cara Ajukan Kartu Kredit Virtual BRI di BRImo, Mudah dan Cepat

Apakah hanya sebatas penerbitnya, di mana kartu kredit konvensional diterbitkan oleh bank umum, sedangkan kartu kredit syariah ditrerbitkan oleh bank syariah. 

Nah, agar lebih jelas lagi,  ulasan lengkap yang dikutip dari CekAja.com ini bisa membuka wawasan Anda mengenai kartu kredit syariah.

Bank Sinarmas Target Terbitkan 20 Ribu Kartu Kredit Untuk Nasabah Prioritas di 2025

1. Penerbit kartu kredit syariah hanya sebagai penjamin transaksi

Seperti yang kita ketahui, kartu kredit konvensional memiliki dasar perjanjian berupa pinjaman. Artinya, jika pemilik kartu kredit menggunakannya, wajib membayar uang yang digunakan, atau senilai pembayaran minimal yang ditetapkan penerbit dengan tambahan bunga. 

BNI Mastercard World Hadir dengan Desain dan Fitur Baru, Hidup Makin Sehat Travelling Makin Seru

Selain bunga, pemilik kartu juga wajib membayar biaya administrasi. Sementara itu, kartu kredit syariah, status hukumnya hanyalah media jasa jaminan yang disebut juga kafalah. 

Jaminan ini disertai talangan pembayaran tanpa margin, atau qardh dan akad sewa, alias ijarah. Jadi, penerbit kartu kredit syariah pada dasarnya hanya menjamin transaksi.

2. Tidak ada bunga dan denda keterlambatan

Jika sebuah transaksi terjadi menggunakan kartu kredit, maksimal satu bulan sejak tanggal transaksi, bank akan menagih dana, baik biaya administrasi maupun bunga pada pemilik kartu kredit. 

Pada bank umum, besaran bunga kartu kredit mencapai 2,5 persen per bulan. Sementara itu, bank syariah menetapkan pendekatan yang berbeda, di mana margin ditentukan oleh limit yang ditetapkan. 

Contohnya, limit senilai Rp25 juta, jika digunakan seluruhnya nasabah harus membayar margin Rp750 ribu. Tetapi, bila digunakan di bawah itu akan berlaku secara proporsional. 

Satu lagi hal penting yang perlu diketahui, bank syariah tidak mengenal bunga berbunga dan taawid (denda) jika terjadi keterlambatan pembayaran. Jika terjadi keterlambatan, biasanya dana akan dimasukkan sebagai pendapatan bank dan akan diberikan kepada lembaga sosial.

3. Keunggulan dan kelemahan

Seperti yang sudah disebutkan, keunggulan bank syariah adalah tidak adanya sistem bunga berbunga dan denda keterlambatan. Kartu kredit syariah juga memiliki jaringan luas yang diterima oleh banyak sekali merchant, karena kartu kredit syariah juga bekerja sama dengan VISA maupun Mastercard. 

Keunggulan lain, kartu kredit syariah bisa mencegah penggunanya boros saat menggunakan kartu kredit. Sebab, kartu kredit ini tidak bisa digunakan untuk pembelian-pembelian yang berhubungan dengan minuman keras, atau tempat yang tidak syari ditinjau dari hukum Islam. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya