Syarat untuk Pindahkan Makam Yana Zein
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA.co.id – Nurzaman Zein telah mendengar keinginan mantan istrinya, Swetlana untuk memindahkan makam putrinya, Yana Zein. Nurzaman setuju akan hal itu, asalkan tetap memberi kabar kepadanya perihal tersebut.
"Setuju, tapi ya kasih tahu juga saya. Enggak ada masalah, bukan akidah di mana pun dikuburkan," ucapnya saat diwawancara di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2017 malam.
Namun Nurzaman meminta jeda waktu cukup lama sebelum memindahkan makam tersebut. Ia pun tak mempermasalahkan di mana jenazah Yana akan dikebumikan nantinya.
"Sempurnakan dulu, biar dia menjadi tanah, tulangnya biar kering dulu. Ke mana aja boleh dipindah," ucapnya.
Jenazah Yana Zein saat ini dikuburkan di Tempat Pemakaman Muslim Bulak Leber, Gandul, Cinere. Rencananya, keluarga dari ibu Yana akan memindahkan Yana ke makam yang dijadwalkan semula, Tempat Pemakaman Umum Kampung Kandang.
Pemindahan makam karena Swetlana menilai TPU Kampung Kandang lebih layak untuk jadi peristirahatan terakhir anaknya.