7-Eleven Batal di Akuisisi Charoen Pokphand

Logo mini market 7-Eleven.
Sumber :
  • Reuters/Stringer

VIVA.co.id – Akuisisi waralaba 7-Eleven yang rencananya akan dilakukan oleh Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dipastikan batal. Charoen tidak mencapai kesepakatan dengan induk usaha 7-Eleven yaitu PT Modern Internasional (MDRN). 

BTN Mulai Akusisi Bank Victoria Syariah 100 Persen, Intip Prosesnya

Hal ini disampaikan MDRN melalui suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), per tanggal 31 Mei lalu. Dengan batalnya akuisisi tersebut, dibatalkan pula Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dijadwalkan perseroan pada 21 Juni mendatang. 

"Pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan,"  tulis managemen dalam surat itu, dikutip Senin 5 Juni 2017.

Strategi Blibli Genjot Penjualan di Momen Imlek 2025

Surat tersebut lanjut manajemen, juga ditujukan untuk merespons Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No S-500/PM.221/2017 tentang perubahan dan tambahan informasi mengenai rencana transaksi Material PT Modern Internasional. 

Karena ada pembatalan, secara otomatis pembelian itu tidak akan dimasukan ke dalam aksi korporasi perusahaan. 
 

Rukun Raharja Catat Pendapatan Naik 37,9 Persen pada Kuartal III-2024
[dok. Humas PT Remala Abadi Tbk]

Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi Targetkan Pasang 500 Ribu Jaringan Internet Rumah Tahun Ini

Emiten Penyedia Layanan Internet, PT Remala Abadi Tbk (DATA), memiliki rencana ekspansi secara agresif usai resmi diakuisisi oleh Grup Djarum.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025