7-Eleven Batal di Akuisisi Charoen Pokphand
- Reuters/Stringer
VIVA.co.id – Akuisisi waralaba 7-Eleven yang rencananya akan dilakukan oleh Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dipastikan batal. Charoen tidak mencapai kesepakatan dengan induk usaha 7-Eleven yaitu PT Modern Internasional (MDRN).
Hal ini disampaikan MDRN melalui suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), per tanggal 31 Mei lalu. Dengan batalnya akuisisi tersebut, dibatalkan pula Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dijadwalkan perseroan pada 21 Juni mendatang.
"Pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan," tulis managemen dalam surat itu, dikutip Senin 5 Juni 2017.
Surat tersebut lanjut manajemen, juga ditujukan untuk merespons Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No S-500/PM.221/2017 tentang perubahan dan tambahan informasi mengenai rencana transaksi Material PT Modern Internasional.
Karena ada pembatalan, secara otomatis pembelian itu tidak akan dimasukan ke dalam aksi korporasi perusahaan.